Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THN Anies-Muhaimin: Keterlibatan Jokowi Menangkan Anaknya di Pilpres Jadi Perhatian Dunia

Kompas.com - 27/03/2024, 10:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Vitorio Mantalean,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menuding bahwa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung penuh kecurangan yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan penyelenggaraan negara lainnya.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, keterlibatan Jokowi itu bahkan jadi perhatian dunia internasional.

Ini disampaikan Ari di hadapan Majelis Hakim Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Keterlibatan Presiden Joko Widodo untuk memenangkan anak kandungnya menjadi perhatian internasional. Hal ini terlihat dari pernyataan anggota Komite HAM (ICCPR) PBB (Perserikatan Bangsa-Banga) Bacre Waly Ndiaye,” kata Ari.

Ari menyinggung pernyataan Bacre Waly Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss, pertengahan Maret lalu.

Baca juga: 9 Petitum Timnas Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres: Batalkan Hasil, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mengutip Bacre, Ari menyebut, Jokowi terlibat dalam mengkondisikan Pemilu 2024, sehingga mengakibatkan pemilu berlangsung tidak netral. Hal ini merusak asas pemilu jujur dan adil sebagaimana diamanatkan Pasal 22E Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945.

Ada tiga hal yang jadi perhatian Bacre. Pertama, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketentuan tersebut diubah di menit terakhir menjelang pendaftaran capres-cawapres peserta Pemilu 2024, sehingga putra Presiden yang belum berumur 40 tahun, Gibran Rakabuming Raka, dapat ikut mencalonkan diri.

Kedua, Bacre juga mempertanyakan langkah yang diterapkan untuk memastikan semua pejabat negara, termasuk Presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu.

“Ketiga, Bacre juga bertanya, apakah pemerintah Indonesia sudah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan intervensi pemilu tersebut,” ujar Ari.

Sejalan dengan pernyataan Bacre itu, Ari mengatakan, pemilu di sejumlah negara dibayangi malpraktik atau manipulasi untuk kepentingan perseorangan atau partai politik dengan mengabaikan kepentingan umum.

THN Anies-Muhaimin mendalilkan, terjadi malpraktik pada Pemilu 2024 yang berawal dari ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan.

Ari menyampaikan, ada tiga jenis malpraktik pada Pilpres 2024. Pertama, manipulasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.

Kedua, memanipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan atau mengubah pilihan pemilih dengan cara-cara yang manipulatif. Lalu, manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pemilu berakhir.

Ari menyebut, ada tiga tahapan yang dijalankan oleh Jokowi untuk memuluskan kepentingannya ini. Pertama, melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen.

Baca juga: Peran Jokowi Susun Kabinet Prabowo-Gibran

Namun, tahap pertama itu gagal karena wacana tersebut ditentang oleh banyak pihak. Oleh karenanya, Jokowi melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

“Tahapan ini pun gagal yang selanjutnya melancarkan tahapan dengan menunjuk calon pengganti sebagai tahap ketiga tahap ini sudah dan sedang dijalankan,” tutur Ari.

Adapun MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu hari ini. Agenda sidang berupa pemeriksaan pendahuluan atas perkara yang didaftarkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Lalu, sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk agenda pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com