Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Adif Rachmat Nugraha
Analis Kebijakan

Analis kebijakan dan anggota The Local Public Sector Alliance (LPSA)

Menimbang Kelembagaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Kompas.com - 27/03/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASALAH koordinasi adalah salah satu masalah tertua dalam birokrasi pemerintahan, sebut Bouckaert, Peters, dan Verhoest dalam bukunya ‘The Coordination of Public Sector Organizations’ (2010).

Semakin besarnya struktur dan banyaknya kegiatan yang diselenggarakan pemerintah, maka semakin kompleks dinamika koordinasi yang dihadapi.

Tanpa penanganan yang tepat, kerumitan koordinasi tersebut dapat berbuntut pada masalah-masalah lainnya seperti tarik-ulur kewenangan, ketidakjelasan pembagian peran, hingga ketidakselarasan perumusan maupun implementasi kebijakan di tingkat Pusat dan Daerah.

Maka kemudian, para pemikir dan praktisi berlomba menelurkan gagasan serta praktik terbaik dalam menuntaskan permasalahan ini, mulai dari pembentukan jejaring kerja multiaktor dalam berbagai bentuk dan derajat hingga pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk memangkas hambatan koordinasi serta memperkuat kolaborasi antaraktor.

Dalam konteks pengelolaan perkotaan kiwari, dinamika koordinasi pemerintah baik yang bersifat vertikal maupun horizontal turut menjadi tantangan tak berkesudahan yang acapkali mengganjal penyelenggaraan pembangunan.

Padahal, permasalahan perkotaan terkini muncul seakan tak ada habisnya, seperti pertumbuhan perkotaan yang tak terkendali, berkembangnya permukiman kumuh, kemacetan lalu-lintas, penurunan muka tanah, banjir dan pencemaran air, mismanajemen pengelolaan sampah, sampai pada lemahnya penegakan pemanfaatan ruang.

Jakarta sebagai pusat dari segala kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan bisnis di Indonesia saat ini menanggung berbagai beban derita perkotaan di atas tanpa terkecuali.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya (2022), total jumlah penduduk yang berkegiatan di Jakarta di siang hari mencapai 14 juta orang, yang sedikit-banyak dikontribusikan oleh para penduduk kawasan aglomerasi Jakarta yang menjadi pelaju (commuter). Bandingkan dengan jumlah asli penduduk Jakarta sebanyak 10,6 juta jiwa (BPS, 2022).

Ramainya mobilitas penduduk di dalam dan antarwilayah dalam kawasan aglomerasi Jakarta—mencakup Bogor (Kota dan Kabupaten), Bekasi (Kota dan Kabupaten), Tangerang (Kota dan Kabupaten), Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, serta Kabupaten Cianjur atau dikenal dengan Jabodetabekjur—hanya merupakan salah satu problematika mendasar dari berbagai hal krusial lainnya jika berbicara tentang permasalahan Jakarta.

Kawasan aglomerasi Jakarta dihuni lebih kurang 35 juta penduduk (Bappenas, 2023), hanya berada di belakang Greater Tokyo Area (Jepang) sebagai megapolitan dengan penduduk terbanyak di dunia.

Sehingga pemahaman bahwa kawasan Jabodetabekjur merupakan satu kesatuan ekosistem perkotaan yang saling berkaitan amat dibutuhkan agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif.

Terobosan

Maka, gagasan membentuk Dewan Kawasan Aglomerasi (DKA) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi terobosan baik untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan pada kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.

Namun demikian, perbincangan publik atas gagasan tersebut justru lebih riuh pada pengaturan kepemimpinan DKA yang akan dijabat oleh Wakil Presiden, yang lebih bernada politis kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024 ketimbang bermuatan substantif.

Pada perjalanannya, agar memenuhi prinsip pemerintahan presidensial di mana Presiden memegang tanggungjawab penuh dalam penyelenggaraan ketatanegaraan, forum Rapat Panitia Kerja RUU PDKJ menyepakati untuk mengubah peraturan tersebut sehingga penunjukan ketua dan anggota DKA menjadi kewenangan presiden—bisa wakil presiden, menteri koordinator, atau menteri terkait.

Kemudian dalam draft RUU PDKJ, diatur bahwa DKA memiliki dua tugas utama: Pertama, mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com