JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali mengganggap tidak ada keperluan yang mendesak untuk merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Dalam pandangannya, tidak masalah kursi Ketua DPR RI diduduki kembali oleh PDI-P sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Dulu 2014 PDI-P dipecundangi oleh Golkar saat itu dan koalisinya. Saya pikir 2024 jangan lagi kita mempertontonkan nafsu-nafsu serakah seperti itu,” ujar Ali pada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Dia mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran jika akhirnya PDI-P menjadi ketua DPR RI.
Baca juga: Sebut Revisi UU MD3 Tak Mendesak, Nasdem: Tidak Fair jika Direvisi karena...
Sebab, kursi pimpinan DPR RI juga akan dihuni oleh empat partai politik (parpol) dengan suara terbanyak lainnya.
“Kan DPR itu kolektif kolegial, di situ ada Golkar, ada Gerindra, ada PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Nasdem, PDI-P, lima partai peraih suara terbanyak. Jadi apa yang harus dikhawatirkan?” kata dia.
Terakhir, dia juga tak yakin apakah PDI-P bakal benar-benar berada di luar pemerintahan ke depan. Meskipun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sempat menyampaikan partai banteng siap menjadi oposisi.
“Narasi-narasi itu kan cuma kamuflase, bahwa 'oh kalau nanti ketua DPR oposisi akan begini, akan begini'. Siapa yang bilang PDI-P akan oposisi kan,” ujar Ali.
Baca juga: PDI-P Beri Isyarat Perlawanan bila UU MD3 Direvisi demi Perebutan Kursi Ketua DPR
Diketahui, wacana untuk merevisi UU MD3 muncul beberapa waktu kebelakang setelah Pemilu 2024 selesai diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peraih suara terbanyak.
Namun, partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak ada kepentingan mendesak untuk mengubah undang-undang itu.
Sementara, Partai Golkar memberikan isyarat membuka peluang revisi UU MD3. Meskipun, proses itu akan bergantung dengan komunikasi yang dibangun oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Pengamat: Revisi UU MD3 Terbuka karena Koalisi Prabowo Punya Intensi Ambil Posisi Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.