Salin Artikel

Soal Wacana Revisi UU MD3, Nasdem Sebut PDI-P Belum Tentu Jadi Oposisi

Dalam pandangannya, tidak masalah kursi Ketua DPR RI diduduki kembali oleh PDI-P sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Dulu 2014 PDI-P dipecundangi oleh Golkar saat itu dan koalisinya. Saya pikir 2024 jangan lagi kita mempertontonkan nafsu-nafsu serakah seperti itu,” ujar Ali pada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Dia mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran jika akhirnya PDI-P menjadi ketua DPR RI.

Sebab, kursi pimpinan DPR RI juga akan dihuni oleh empat partai politik (parpol) dengan suara terbanyak lainnya.

“Kan DPR itu kolektif kolegial, di situ ada Golkar, ada Gerindra, ada PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Nasdem, PDI-P, lima partai peraih suara terbanyak. Jadi apa yang harus dikhawatirkan?” kata dia.

Terakhir, dia juga tak yakin apakah PDI-P bakal benar-benar berada di luar pemerintahan ke depan. Meskipun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sempat menyampaikan partai banteng siap menjadi oposisi.

“Narasi-narasi itu kan cuma kamuflase, bahwa 'oh kalau nanti ketua DPR oposisi akan begini, akan begini'. Siapa yang bilang PDI-P akan oposisi kan,” ujar Ali.

Namun, partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak ada kepentingan mendesak untuk mengubah undang-undang itu.

Sementara, Partai Golkar memberikan isyarat membuka peluang revisi UU MD3. Meskipun, proses itu akan bergantung dengan komunikasi yang dibangun oleh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/18481471/soal-wacana-revisi-uu-md3-nasdem-sebut-pdi-p-belum-tentu-jadi-oposisi

Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke