Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Disetujui DK PBB, Fahira Idris: Bantuan Kemanusiaan Harus Bebas Hambatan

Kompas.com - 26/03/2024, 14:52 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan, Senin (25/3/2024).

Salah satu poin penting dari resolusi ini yakni menekankan perluasan aliran bantuan kemanusiaan dan penegakan perlindungan warga sipil di seluruh wilayah Jalur Gaza.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, DK PBB harus memastikan Israel tidak menghalangi penyaluran bantuan kemanusiaan skala besar ke Palestina.

“Bantuan kemanusiaan skala besar harus segera digelar demi menanggulangi bencana kemanusiaan yang semakin memburuk dan mengakhiri penderitaan warga Palestina yang terjebak dalam penjara besar di Jalur Gaza. Akses bantuan kemanusiaan ke Gaza harus bebas hambatan,” ujar Fahira melalui keterangan persnya, Selasa (26/3/2024).

Fahira berpendapat, kedepannya tidak boleh ada lagi blokade maupun penyerangan terhadap distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza, baik melalui jalur laut ataupun darat.

Baca juga: RUU Miras Sudah Terlalu Lama Jadi Pembahasan, Fahira Idris Ingin Segera Disahkan

Melalui resolusi ini, Fahira menyatakan, tidak boleh ada lagi pelarangan atau pembatasan bentuk dan jenis bantuan kemanusiaan. Sehingga, bantuan yang selama ini sulit untuk masuk, seperti bahan bakar dan gas harus diperbolehkan masuk ke Gaza.

“Saya berharap, masa gencatan senjata ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memasukkan sebanyak mungkin bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tutur Fahira.

“Mudah-mudahan, berbagai bentuk bantuan untuk Palestina baik bantuan langsung dari berbagai negara maupun bantuan dari berbagai lembaga kemanusiaan nasional dan internasional, bisa mengalir deras ke Gaza terutama selama Ramadhan ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, resolusi gencatan senjata di Gaza disetujui oleh DK PBB melalui pemungutan suara pada sidang di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Polri Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Fahira Idris: Ini Wujud Negara Lindungi Warga

Rancangan resolusi tersebut diajukan oleh 10 negara anggota tidak tetap DK PBB. Resolusi dapat disahkan setelah 14 dari 15 negara anggota DK PBB menyetujui adopsi tersebut dengan AS memilih untuk abstain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com