Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi II DPR, AHY Diminta Perhatikan Persoalan Internal Kementerian

Kompas.com - 25/03/2024, 22:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritik rencana kerja yang dipaparkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut dia, AHY semestinya lebih banyak memperhatikan persoalan di internal ATR/BPN yang melibatkan pejabat-pejabatnya di daerah.

“Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan, selesaikan dulu di dalam, bikin dulu nyaman di dalam ini,” ujar Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2025).

“Supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan suka cita Pak. Itu Pak Menteri. Tidak gampang Pak di pertanahan,” kata dia.

Baca juga: Junimart Cecar AHY: Tidak Gampang di Pertanahan, Pak!

Ia mengatakan, banyak pejabat ATR/BPN ketakutan mengeluarkan sertifikat tanah meskipun sudah bekerja sesuai prosedur.

“Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar, dia membuat sertifikat dengan dasar surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, ketika sudah dibuat sertifikat (jadi) tersangka Pak,” ujar Junimart.

Menurut dia, saat para pejabat ATR/BPN daerah itu menjadi tersangka atas sengketa tanah, kementerian lepas tangan.

Junimart mengatakan, bantuan malah sering diberikan oleh para anggota Komisi II.

“Kementerian diam. Saya terus terang bilang diam Pak. Kami suka bantu tuh para kepala kantor, ada tuh orang-orangnya tuh, silakan dicek Pak, siapa yang pernah kami bantu,” kata dia.

Baca juga: Saat Anggota Fraksi Demokrat Tak Terima Pangkat AHY Diungkit

Ia lantas mengingatkan AHY bahwa yang dibutuhkan saat ini menjadi prioritas adalah membantu berbagai sengketa yang juga menjerat pejabat ATR/BPN di daerah.

Salah satu caranya, dengan mengalokasikan dana cukup besar untuk membantu proses-proses sengketa itu.

Sebab, saat ini, Kementerian ATR/BPN hanya bisa membiayai 60 kasus sengketa dari ribuan yang muncul tiap tahun di seluruh Tanah Air.

“Bagaimana caranya kita bicara tentang pembelaan pada masyarakat? ATR/BPN itu selalu turut tergugat Pak, jarang sebagai tergugat. Turut tergugat itu hanya tunduk pada putusan pengadilan,” kata Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com