Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Wakil Ketua MPR Soal Penagihan Pembayaran APD Covid-19

Kompas.com - 25/03/2024, 15:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad Al Haddar terkait penagihan pembayaran pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang masih kurang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Fadel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merugikan negara ratusan miliar.

“Mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Dicecar KPK Terkait Anggota Hipmi yang Ikut Proyek APD Covid-19

“Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” tambah Ali.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Fadel mengaku ditanya penyidik mengenai kedatangan sejumlah pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Menurutnya, mereka mengadu dan meminta tolong karena pihak panitia belum melunasi nilai kontrak pembelian APD Covid-19 sesuai nilai kontrak.

“Ketika itu pada tahun empat tahun yang lalu 2020, ada masalah Covid waktu itu. Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu,” kata Fadel saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Setelah ia periksa lebih lanjut, ternyata kontrak pengadaan itu bermasalah dan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia kemudian menghubungi Kepala BPKP untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.

“Ternyata kepala BPKP mengatakan bahwa ‘Ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’,” kata Fadel mengutip pernyataan Kepala BPKP.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Ali hanya menyebut pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," tutur Ali, Selasa (23/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, Itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com