Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes soal Dugaan Korupsi APD Covid-19

Kompas.com - 12/02/2024, 11:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana menyangkut dugaan aliran uang korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 yang merugikan negara sekitR Rp 625 miliar pada Rabu (7/2/2024).

Ali menyebut, pada kurun 28 Maret hingga September 2020, Budi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis tersebut.

"(Didalami menyangkut) dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Baca juga: KPK Duga Tersangka Korupsi APD Covid-19 Dapat Rekomendasi dari Eks Petinggi Kemenkes

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI, Pius Rahardjo.

Pius tercatat pernah menjabat Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Kepada Pius, penyidik mendalami persoalan yang sama dengan Budi.

Selain persoalan dugaan aliran dana, mereka juga dicecar menyangkut besaran nilai anggaran pengadaan APD untuk Pandemi Covid-19.

"Kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," ujar Ali.

Baca juga: Kasus Pengadaan APD, KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR RI dan Irjen Kemenkes

Adapun Budi termasuk dalam lima orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus rasuah ini.

Selain Budi, KPK mencegah dua pihak swasta bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik serta advokat bernama A Isdar Yusuf.

Kemudian, KPK mencegah PNS bernama Hermansyah.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.


Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

Ali hanya menyebut pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dsri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 milar lebih, yang APD kan," tutur Ali, Selasa (23/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com