Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR Dicecar KPK Terkait Anggota Hipmi yang Ikut Proyek APD Covid-19

Kompas.com - 25/03/2024, 14:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad Al Haddar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Fadel mengaku dicecar penyidik seputar kedatangan sejumlah pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Fadel mengungkapkan, sejumlah pengusaha itu mengadu dan meminta tolong kepadanya karena pihak Kementerian Kesehatan belum membayar seluruh nilai kontrak pembelian APD Covid-19.

“Ketika itu pada tahun empat tahun yg lalu 2020, ada masalah covid waktu itu. Mereka mensuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu,” kata Fadel saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca juga: KPK Cecar Eks Sekjen Kemenkes Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran APD Covid-19

Fadel mengaku, sebagai mantan pimpinan Hipmi, dirinya kerap didatangi dan dimintai bantuan sejumlah pengusaha muda yang menghadapi masalah.

Para pengusaha itu menceritakan kepada Fadel terdapat masalah dengan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Fadel pun menghubungi Kepala BPKP untuk mengkonfirmasi persoalan ini.

“Ternyata kepala BPKP mengatakan bahwa ‘Ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’,” kata Fadel mengutip pernyataan Kepala BPKP.

Baca juga: KPK Duga Uang Korupsi APD Covid-19 Mengalir Ke Banyak Pihak

Selang dua hari kemudian, Fadel mengaku kembali bertemu dengan para pengusaha itu.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 itu digelembungkan.

“Kepala BPKP mengatakan, ‘jangan (dilanjutkan) karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya,’” tutur Fadel.

Setelah itu, Fadel meminta para pengusaha muda tersebut tidak melanjutkan proyek pengadaan APD Covid-19 dengan pihak Kementerian Kesehatan.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Ali hanya menyebut pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," tutur Ali, Selasa (23/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com