Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Hak Angket Tak Berlanjut, Waketum Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah "Move On"

Kompas.com - 22/03/2024, 17:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memprediksi, rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR tidak akan terwujud.

Sebab, menurut dia, 70 persen anggota DPR sudah tidak ingin membicarakan lagi tentang Pilpres 2024 atau dalam kata lain sudah "move on".

"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on, yang lainnya ya apa enggak bersikap menolak juga soal persatuan ini, tapi 'Sudah lah pemilu mau apa lagi angket-angket', bahasanya begitu tuh, sudah capek, kita semua lelah pemilu kemarin," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: PPP: Sikap Akhir mengenai Hak Angket Bakal Disampaikan Ketua Umum

Habiburokhman mengaku mengetahui itu setelah kerap berbincang ringan dengan sesama anggota DPR lintas fraksi partai politik.

Menurut dia, sebagian anggota DPR menganggap Pemilu 2024 sudah selesai dilihat dari hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nah kita sekarang fokus punya agenda-agenda yang penting di depan mata. Jadi sudah pada move on, tapi enggak tahu nanti di pimpinan partai masing-masing," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga meyakini, sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai dan tidak berlarut-larut.

Ia yakin utusan MK tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.

"Dua-tiga minggu ini MK akan selesai, ya enggak akan mungkin ada pertikaian yang berlarut-larut lah," ujar dia.

Baca juga: Yakin Parpol Pengusung Bakal Gulirkan Hak Angket, Ganjar: Tinggal Proses Administratif

Adapun kubu Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).

Sementara itu, kubu pasangan calon Ganjar-Mahfud direncanakan mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) atau batas akhir pendaftaran.

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, gugatan sengketa itu juga bukan untuk mencari kemenangan.


Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com