Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Sikap Akhir mengenai Hak Angket Bakal Disampaikan Ketua Umum

Kompas.com - 22/03/2024, 11:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan bahwa hingga kini partainya belum bersikap mengenai rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Dan sudah disepakati bahwa sikap akhir nanti mengenai angket itu akan disampaikan oleh Ketua Umum, Pak Mardiono," kata Abdullah ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Meski begitu, Abdullah menegaskan bahwa PPP menyadari hak angket sebagai hak konstitusional DPR.

Sebagai salah satu fraksi partai politik di DPR, PPP disebut juga memiliki hak untuk mengajukannya.

Baca juga: Yakin Parpol Pengusung Bakal Gulirkan Hak Angket, Ganjar: Tinggal Proses Administratif

Namun, untuk sikap PPP apakah menyetujui atau tidak soal rencana hak angket, Abdullah belum bisa memastikannya.

"Tapi dapat kami tegaskan bahwa hak angket itu bagi PPP hari ini belum ada pembicaraan apalagi sikap," ujar dia.

Ia menambahkan, hingga kini fokus partainya masih pada pemilihan legislatif (pileg).

Sebab, raihan suara partai berlambang Kabah itu berada di bawah 4 persen dan tidak lolos ambang batas parlemen.

PPP pun bakal mengajukan gugatan sengketa Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita per hari ini masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk kita mengalkulasi titik mana yang lebih kuat atau dimungkinkan ke MK kemudian titik mana yang tidak perlu. Dan targetnya di samping sengketa yang di level provinsi kabupaten/kota, tapi memang yang jadi prioritas kita sengketa di tingkat nasional untuk mengejar angka parliamentary threshold," tutur Abdullah.

Baca juga: Tak Kunjung Ajukan Hak Angket, Sinyal PDI-P Bakal Merapat ke Prabowo?

Sebagai informasi, hak angket yang pertama kali dikemukakan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, hingga kini masih sekadar wacana.

Hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu mulanya didorong Ganjar kepada dua partai politik pengusungnya di parlemen, yakni PDI-P dan PPP.

Wacana itu pun disambut baik oleh fraksi partai politik kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), yakni Nasdem, PKS, dan PKB.

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menggulirkan hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com