Sampai saat ini status Presiden Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi dipertanyakan, meskipun partai berlambang banteng bermoncong putih itu tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) nomor 2 Prabowo Subianto.
Gibran juga merupakan kader dan diusung PDI-P dalam pemilihan kepala daerah Kota Solo pada 2020.
Di sisi lain, PDI-P juga mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Akibat situasi itu, hubungan antara PDI-P dan Jokowi akibat persaingan politik dalam Pilpres 2024 terlihat kurang harmonis.
Baca juga: Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi
Kini PDI-P juga turut mengomentari soal peluang mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Padahal, PDI-P sampai saat ini masih menjadi salah satu partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.