Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Akademik dan Masyarakat Sipil Sumbar Desak DPR Gelar Hak Angket Pemilu

Kompas.com - 20/03/2024, 13:16 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumatera Barat mendesak agar DPR-RI menggelar hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Anggota Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar, Feri Amsari mengatakan, desakan itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan kecurangan pemilu yang sangat masif.

"Mendesak DPR untuk segera melakukan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024," kata Feri dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Adian Napitupulu: Puan Tidak Pernah Tutup Mata Terhadap Hak Angket Pemilu

Feri juga menyebut, desakan dilakukan kepada DPR untuk mengubah dan menyempurnakan Undang-Undang Pemilu dan berbagai aturan lainnya.

Revisi undang-undang ini dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan dan praktik negara yang tidak menghormati etika, moral dan keadaban.

Desakan ketiga, Feri menilai perlu ada penyelidikan yang adil terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.

Baca juga: Fraksi PDI-P Bakal Laporkan Masukan Pedemo soal Hak Angket Pemilu ke Megawati

"Keempat, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi," kata Feri.

Feri juga mendesak agar praktik politik transaksional dihentikan karena merusak sistem check and balances yang semakin memperkuat oligarki.

Keenam, Feri mengingatkan semua pihak untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.


Baca juga: Tunggu Megawati, Adian: Hak Angket Itu Bukan Keputusan yang Diambil Tiba-tiba

"Ketujuh, menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil," kata Feri.

Terakhir, mengingatkan seluruh aparatur penyelenggara negara taat dan patuh pada konstitusi dan etika.

"Termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com