Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Buat Aturan Batasi Ruang Gerak Presiden Intervensi Pemilu

Kompas.com - 19/03/2024, 23:12 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Public Virtue Research Institute (PVRI) mengeluarkan rekomendasi agar DPR menginisiasi aturan terkait ruang gerak presiden petahana untuk melakukan intervensi pemilihan umum (pemilu).

Rekomendasi itu dituangkan dalam penelitian PVRI dengan tajuk Potensi Kekerasan Elektoral dari Kecurangan Pilpres 2024 di Indonesia, diluncurkan Rabu (19/3/2024).

Peneliti PVRI Naziful Haq mengatakan, aturan tersebut perlu dibuat untuk mengindari intervensi keberpihakan kepada calon presiden tertentu di kemudian hari.

Baca juga: Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

"DPR RI perlu membentuk kebijakan yang membatasi ruang gerak Petahana untuk melakukan intervensi Pemilu terutama melalui penggunaan kekuasaan eksekutif serta instrumen negara yang dapat mengunggulkan calon tertentu," kata Naziful dalam konferensi pers, Rabu.

Selain itu, DPR juga dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap praktik kecurangan Pemilu yang dilakukan aktor-aktor politik.

Lembaga legislatif juga terlihat lemah menggunakan berbagai instrumen formal untuk mencegah hasil Pemilu yang masih bermasalah secara terbuka.

"Pengawasan dan evaluasi juga perlu ditingkatkan di tingkat pemilu daerah terutama di daerah dengan sejarah konflik komunal," katanya.


Rekomendasi terakhir, DPR dinilai perlu meneliti dan memperbaiki kebijakan kepemiluan guna mempermudah ruang bagi oposisi dan partai-partai politik alternatif mendapatkan ruang untuk berpartisipasi di dalam pemerintahan.

Baca juga: Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Adapun penelitian ini menggunakan metode interpretasi kasus, analisis modal sosial dan analisis wacana.

Data yang digunakan melalui kajian pustaka seperti literatur ilmiah, laporan dan produk jurnalistik.

Data lainnya berupa wawancara ahli mulai dari guru besar ilmu hukum, peneliti politik, dosen, pakar, aktivis hak asasi manusia, aktivis hukum dan aktivis demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com