Salin Artikel

DPR Diminta Buat Aturan Batasi Ruang Gerak Presiden Intervensi Pemilu

Rekomendasi itu dituangkan dalam penelitian PVRI dengan tajuk Potensi Kekerasan Elektoral dari Kecurangan Pilpres 2024 di Indonesia, diluncurkan Rabu (19/3/2024).

Peneliti PVRI Naziful Haq mengatakan, aturan tersebut perlu dibuat untuk mengindari intervensi keberpihakan kepada calon presiden tertentu di kemudian hari.

"DPR RI perlu membentuk kebijakan yang membatasi ruang gerak Petahana untuk melakukan intervensi Pemilu terutama melalui penggunaan kekuasaan eksekutif serta instrumen negara yang dapat mengunggulkan calon tertentu," kata Naziful dalam konferensi pers, Rabu.

Selain itu, DPR juga dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap praktik kecurangan Pemilu yang dilakukan aktor-aktor politik.

Lembaga legislatif juga terlihat lemah menggunakan berbagai instrumen formal untuk mencegah hasil Pemilu yang masih bermasalah secara terbuka.

"Pengawasan dan evaluasi juga perlu ditingkatkan di tingkat pemilu daerah terutama di daerah dengan sejarah konflik komunal," katanya.

Adapun penelitian ini menggunakan metode interpretasi kasus, analisis modal sosial dan analisis wacana.

Data yang digunakan melalui kajian pustaka seperti literatur ilmiah, laporan dan produk jurnalistik.

Data lainnya berupa wawancara ahli mulai dari guru besar ilmu hukum, peneliti politik, dosen, pakar, aktivis hak asasi manusia, aktivis hukum dan aktivis demokrasi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/23124541/dpr-diminta-buat-aturan-batasi-ruang-gerak-presiden-intervensi-pemilu

Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke