Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Kompas.com - 19/03/2024, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Komite I DPD RI yang telah membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sehingga dapat dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II atau sidang paripurna.

Dalam pembahasan yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini, Tito mendoakan agar kerja DPR dan DPD untuk RUU DKJ bisa menjadi pahala di kemudian hari.

"Sekali lagi kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota legislasi DPR RI juga pimpinan dan anggota Komite I DPD RI, tim perumus, tim sinkronisasi yang telah sangat bekerja maraton sangat keras," kata Tito saat membacakan kata penutup di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I Badan Legislasi DPR, Senin (18/3/2024) malam.

"Dan saya yakin Insyaallah ini akan jadi salah satu ladang ibadah bagi kita semua, demi kepentingan daerah yang sangat penting, Jakarta," sambungnya.

Baca juga: Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Atas kesepakatan tingkat I pada malam ini, Pemerintah berharap kesepakatan yang sama disampaikan oleh DPR melalui sidang rapat paripurna terdekat.

Namun, belum diketahui kapan rapat paripurna terdekat guna mengesahkan RUU DKJ menjadi undang-undang (UU).

"Sikap pemerintah setuju dan berharap, kesepakatan yang telah diperoleh ini bisa diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI," ucapnya.

Mantan Kapolri ini menyatakan, meski mayoritas menyetujui RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna, sikap satu Fraksi partai politik DPR yang menolak juga perlu dihormati.

Diketahui, dalam pengambilan keputusan tingkat I, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pihak satu-satunya yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.

Baca juga: Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut Berkelanjutan oleh Politikus Gerindra

"Namun sesuai prinsip demokrasi, saya kira, kalau ada yang kurang sepakat juga, kita perlu hargai," ujarnya.

"Tapi bahwa secara majority, sudah ada kesepakatan dalam rapat ini menyetujui tentang RUU yang sudah dibahas dengan sangat kerja keras dan sungguh-sungguh guna membangun Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," sambung Tito.

Sebagai informasi, sebelumnya, delapan fraksi partai politik di Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD menyetujui agar RUU DKJ dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga: RUU DKJ, DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Boleh Menjabat 2 Periode

Hal itu diketahui dalam rapat pleno di Baleg yang berlangsung pada Senin malam.

"Saya ingin minta persetujuan, dari seluruh anggota Baleg, apakah Rancangan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat. Setuju?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir terkecuali Fraksi PKS DPR.

Setelah itu, palu yang dipegang oleh Supratman pun diketok menandakan persetujuan di pengambilan keputusan tingkat I Baleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com