Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita: Tidak Ada Penggusuran Semena-mena di IKN

Kompas.com - 18/03/2024, 20:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran semena-mena yang dilakukan kepada rumah warga adat di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bambang mengatakan, semua tindakan akan disosialisasikan secara baik.

"Enggak ada gusur-gusuran. Tidak ada penggusuran semena-mena. Semuanya nanti kita akan sosialisasikan dengan baik. Semua dibicarakan dengan baik, kan gitu," ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Kepala Otorita IKN Bicara soal Uji Coba Mobil Terbang dan Angkutan Tanpa Awak di Nusantara

Bambang menyampaikan, yang paling penting,  tata ruang yang tertib.

Menurut dia, jika sebuah kawasan bagus dan tertib, semua orang di sekitarnya akan menerima manfaat.

"Jadi satu sisi kita harus tetap tertibkan hal-hal yang tidak tertib. Tapi di sisi lain tentu kita akan tetap dialog sosial, karena memang ada beberapa tempat yang memang kita harus tata kawasannya, menata kawasan," ucap dia.

Bambang pun menegaskan, pembangunan IKN didasari konsep penataan kawasan yang humanis.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut bersuara atas rencana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang meminta warga untuk membongkar rumah mereka.

Baca juga: Datangi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menegaskan, hak atas tanah tidak bisa dilepaskan dari konteks hak asasi manusia yang tak boleh dirampas oleh siapa pun.

"Hak milik atas tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun," kata Uli dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

Uli mengatakan, jika memang harus diambil untuk kepentingan bersama, harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang dengan cara menggusur paksa.

"Karena hilangnya hak atas tanah akan berakibat pada dilanggarnya hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti hak atas tempat tinggal, hak untuk bekerja, hak terhadap pangan, determinasi diri, kesehatan, edukasi dan privasi," tutur dia.


Untuk memastikan kasus ini tak terulang, Komnas HAM saat ini melakukan pemantauan inisiatif atas kasus itu dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak warga di sekitar IKN.

"Komnas HAM RI mendesak pemerintah dalam hal ini Kepala Otorita IKN untuk melindungi hak-hak masyarakat, menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan dalam setiap kebijakan dan/atau tindakan yang berkaitan dengan pembangunan IKN," ujar Uli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com