Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-4 Pengumuman Hasil Pemilu, 6 Provinsi Belum Selesaikan Rekapitulasi

Kompas.com - 16/03/2024, 17:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan penghitungan suara Pemilu 2024 di 32 provinsi.

Komisioner KPU August Mellaz pun menyebutkan, sisa ada enam provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional per Sabtu (16/3/202) sore ini.

"Nah dengan tambahan hari ini 16 Maret untuk Provinsi Sulteng berarti sudah 32. Nah sisa enam provinsi," kata August di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Hasyim Sindir KPU Jabar yang Belum Datang Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional

Adapun batas waktu proses rekapitulasi perolehan suara pemilu di tingkat nasional adalah tanggal 20 Maret 2024.

Dengan demikian, KPU memiliki sisa waktu empat hari untuk menyelesaikan rekapitulasi di seluruh provinsi di Tanah Air.

Terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut mayoritas provinsi itu berada di wilayah Papua.

Sedangkan dua lainnya yakni Provinsi Maluku dan Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi, PDI-P Unggul di Maluku Utara, Disusul Golkar dan PKS

"Kemudian Papua Barat sudah. Papua Selatan sudah. Yang belum Papua induk, Papua Tegah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat," kata Hasyim dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.


Hasyim mengungkapkan semua provinsi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sudah merekapitulasi hasil perolehan suara wilayahnya di tingkat nasional.

"Untuk Sumatera alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi (Sabtu siang) Sulawesi Tengah ya," ucap Hasyim.

Menurut dia, KPU Provinsi Papua Tengah akan berangkat ke Kantor KPU RI pada Sabtu hari ini. Jika memungkinkan proses rekapitulasi juga akan dilakukan malam hari.

Baca juga: 32 Provinsi Tuntas, KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret

"Nanti bapak ibu saksi akan mendapat info perkembangan lebih lanjut. Kalau bisa malm ini, ya malam ini. Kalau belum bisa ya, mulai besok," ucap dia.

Sementara itu, sejumlah KPU lain yang ada di Papua dan KPU Provinsi Maluku juga akan melakukan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat nasional pada Minggu (17/3/2024) besok.

"Jawa Barat info terbang ke Jakarta kapan? Moga-moga bisa hari ini atau besok. Begitu ya bapak ibu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com