JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota KPU August Mellaz menargetkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat nasional bisa rampung sebelum tanggal 20 Maret 2024.
Adapun tahapan rekapitulasi tingkat nasional dimulai sejak 22 Februari hingga 20 Maret 2024.
"Kalau kita kan berharap kalau bisa sebelum tanggal 20, tapi kan tenggatnya tetap tanggal 20," kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Dia menekankan jajaran KPU tidak mengenal hari libur selama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.
Baca juga: KPU Akan Telusuri Secara Internal soal Kerja Sama dengan Alibaba Cloud
Dia memastikan hasil rekapitulasi nasional akan rampung sesuai jadwal.
"Jadi sebenernya tergantung kesiapannya saja tapi kalau soal tanggal 20 itu kan tenggat waktu yang pasti akan kami temui," tegas dia.
Adapun hingga Sabtu sore hari ini, total ada 32 provinsi yang rampung melakukan rekapitulasi tingkat nasional.
Baca juga: Rekapitulasi Hari ke-17 Diwarnai Aksi Demo Pro dan Kontra Hasil Pemilu di Depan KPU
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut ada enam provinsi lain yang belum melakukan rekapitulasi tingkat nasional di antaranya Provinsi Maluku.
"Kemudian Papua Barat sudah. Papua Selatan sudah. Yang belum Papua induk, Papua Tegah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat," tambah Hasyim.
Dia menyebut KPU Provinsi Papua Tengah akan berangkat ke Kantor KPU RI pada Sabtu hari ini. Jika memungkinkan proses rekapitulasi juga akan dilakukan malam hari.
Baca juga: Hasyim Sindir KPU Jabar yang Belum Datang Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
"Nanti bapak ibu saksi akan mendapat info perkembangan lebih lanjut. Kalau bisa malm ini, ya malam ini. Kalau belum bisa ya, mulai besok," ucap dia.
Selain itu, menurut Hasyim, sejumlah KPU lain yang ada di Papua dan KPU Provinsi Maluku juga akan melakukan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat nasional pada Minggu (17/3/2024) besok.
"Jawa Barat info terbang ke Jakarta kapan? Moga-moga bisa hari ini atau besok. Begitu ya Bapak Ibu," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.