PADA Pemilu 2024, saya mengamati langsung ritual “pesta demokrasi” untuk memilih anggota legislatif dan presiden.
Sungguh sangat memilukan, yang pada mulanya demokrasi bercita-cita memuliakan kedaulatan rakyat, ternyata malah menjadi ajang pembantaian kedaulatan rakyat.
Rakyat bagaikan kawanan ternak yang digiring, dengan diiming-iming uang dan sembako, menuju bilik suara yang tidak lain tempat penjagalan kedaulatan mereka.
Kesan ketidakmengertian, ketidakpedulian, dan keputusasaan terbersit dari wajah-wajah para pemilih. Mungkin saking seringnya dibohongi oleh para kandidat melalui rekayasa pencitraan, maka kepercayaan dan simpati sudah tidak berbekas lagi dalam diri pemilih.
Sikap pragmatis atau politik transaksional merupakan pilihan terakhir bagi masyarakat.
Menjelang hari “H” pencoblosan, media massa ramai memberitakan bahwa banyak bank yang kehabisan uang receh karena ditukar oleh para kandidat untuk melakukan “serangan fajar”.
Para pakar menyebut demokrasi di Indonesia dengan beberapa sebutan, di antaranya “demokrasi simbolis”, “demokrasi prosedural”, “demokrasi fashion”. Rizal Ramli bahkan menyebutnya dengan “demokrasi kriminal” karena menggunakan demokrasi untuk tujuan mencuri atau korupsi.
Demokrasi hanya dipakai menipu masyarakat demi melanggengkan nafsu serakah berkuasa atau mengeruk keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam sejarah awal demokrasi di Indonesia, Mohammad Hatta menyebut demokrasi yang diterapkan di Indonesia dengan istilah “demokrasi-demokrasian” alias demokrasi palsu, hanya sebagai topeng belaka.
Keraguan akan berhasilnya penerapan demokrasi di Indonesia sejak jauh hari dikemukakan oleh pihak kolonial Belanda.
Mereka tak pernah membayangkan lembaga legislatif (Volksraad) yang berisi mayoritas orang Indonesia akan menjadi lembaga efektif oleh kalangan politisi di Belanda.
Mereka mengatakan “kadar otonomi sebesar itu dianggap terlalu dini, dengan mempertimbangkan berbagai hal dan yang paling penting adalah dengan melihat kenyataan bahwa pada waktu itu 97 persen penduduk masih buta huruf”. (Ricklefs, 2012).
Untuk itu tidak heran apabla R.E. Elson dalam bukunya "The Idea of Indonesia" menyimpulkan bahwa sejak awal gagasan penerapan demokrasi di Indonesia mempunyai akar yang lemah, dangkal, dan kacau yang bersumber pada rendahnya pendidikan masyarakat pada waktu itu.
Sampai hari ini demokrasi di Indonesia masih berada pada taraf wacana dan retorika, belum menjadi falsafah dan pendekatan dalam pembangunan politik.
Syarat utama berjalannya demokrasi adalah partisipasi masyarakat yang akan terjadi manakala masyarakat telah mendapatkan pengetahuan memadai.