Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Tak Lolos ke DPR, Arteria Dahlan Singgung Pemindahan Nomor Urut

Kompas.com - 13/03/2024, 20:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyinggung tentang pemindahan nomor urut dirinya sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal ini ia sampaikan usai ditanya tentang dirinya yang berpotensi tidak lolos kursi parlemen pada Pileg 2024 karena kalah suara oleh pendatang baru dari partai politik yang sama.

Adapun Arteria pada Pileg 2024 bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI meliputi Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar dan Kabupaten/Kota Kediri.

Baca juga: PKS-Gerindra Candai Arteria Dahlan yang Dukung Pemilu Tertutup: Dia Pemenang Sejati!

"Enggak apa, itu biarkan partai yang menilai, partai kami kan juga punya pertimbangan, ya kalau dilihat dari kemarin-kemarin kan nomor saya dari 3 ke nomor 4 tentunya juga partai punya pertimbangan yang lain," kata Arteria ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Kendati demikian, Arteria tidak mempersoalkan hal tersebut.

Arteria mengatakan, dirinya adalah seorang petarung yang harus menerima nasib jikalau hasil akhir rekapitulasi suara Pileg menunjukkan ia tak lolos jadi anggota legislatif.

"Tapi saya harus tempur, saya tempur sehebat-hebatnya sekuat-kuatnya sampai saya dinyatakan kalah, tapi kalau saya kalah ya saya harus terima ini namanya kompetisi ya kan," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Baca juga: Arteria Dahlan Puji Putusan MK soal Sistem Pemilu walau Tak Kabulkan Proporsional Tertutup

 


Lebih jauh, Arteria juga tidak mempersoalkan penggantinya kelak di DPR. Dia berharap sosok tersebut bisa memperjuangkan rakyat dengan semaksimal mungkin.

Dia juga berharap negara semakin besar yang dinilai dari kerja-kerja anggota DPR periode berikutnya.

"Silakan yang menang memperjuangkan biar nanti rakyat bisa mengevaluasi, bagusnya saya atau bagusnya pengganti saya? kalau saya paksakan juga enggak bagus. Cuma lima tahun kok, sayanya evaluasi, rakyatnya evaluasi," ujar Arteria.

Sebagai informasi, Arteria yang dikenal vokal selama berada di Komisi III DPR itu berpotensi gagal melenggang ke Senayan pada Pileg 2024.

Baca juga: Arteria Dahlan Kenang Jadi Kuasa Hukum Megawati-Prabowo: Lawannya Jaksa, Takut...

Hal ini terlihat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur pada Senin (11/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, anggota Komisi III DPR periode 2019-2024 ini hanya mendapatkan 62.242 suara di Dapil Jatim VI.

Arteria menduduki urutan ketiga di bawah kader caleg PDI-P lainnya.

Perolehan suara Arteria di bawah pendatang baru, yakni Pulung Agustanto yang memperoleh 165.869 suara dan Sri Rahayu 111.284 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com