Seluruh suara, termasuk suara yang mengatasnamakan almarhum Sukuk, mengalir untuk satu caleg, yaitu Simon Fetrus.
Selebihnya, partai nomor urut 15 hingga 24 kembali mencatat nol suara.
Baca juga: AHY minta Kader Demokrat Bantu Jokowi Soft Landing Akhiri Pemerintahan
Putu Bravo kemudian meminta agar daftar hadir di TPS itu ditampilkan.
Namun, tak ada yang bisa menampilkan daftar hadirnya. Perwakilan Bawaslu juga tak memberi komentar.
"Kami melihat setidaknya 3 kejanggalan. Pertama, tidak adanya daftar hadir. Kedua, tidak ada saksi yang menandatangani (berita acara). Ketiga, jumlah pemilih DPT semuanya memilih 1 pilihan yang sama secara presisi, dan semuanya sah, tidak satu pun yang tidak sah, termasuk orang yang sudah meninggal memilih orang yang sama itu tadi," ungkap Bravo.
"Maksud kami begini. Ini ada sesuatu yang sangat janggal sekali karena nanti akan berkaitan dengan seluruh perolehan pada saat dibacakan karena kita tidak mengetahui faktualnya seperti apa, apakah ada rekayasa atau tidak, kita tidak tahu," jelasnya.
Penggelembungan suara di tempat lain
PDI-P kemudian secara resmi meminta insiden ini dicatat dalam formulir kejadian khusus dan menyatakan keberatan atas rekapitulasi penghitungan suara di TPS 002 Desa Nanga Tekungai.
Sementara itu, beberapa saksi partai politik lain, sebut saja Partai Demokrat, PKS, Nasdem, serta Golkar turut bersuara.
Sebagian dari mereka penasaran, jangan-jangan peristiwa serupa terjadi pula di banyak TPS lain.
Mereka kemudian menagih Hasyim soal klaim perbaikan data perolehan suara dari tingkat kecamatan ke kabupaten.
Hasyim menjawab tantangan itu. Ia meminta agar perolehan suara hasil rekapitulasi di Kecamatan Kendawangan disandingkan dengan hasil rekapitulasi suara kecamatan tersebut di tingkat Kabupaten Ketapang.
Hasilnya, sebagian partai politik mengalami kelebihan 1-2 suara, seperti Partai Gerindra, Golkar, Hanura, dan PSI.
Namun, ada 2 partai yang mengalami penggelembungan suara secara ekstrem di tingkat kecamatan.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres KPU: Prabowo-Gibran Menang di Gorontalo, Disusul Anies-Muhaimin
PAN mendapatkan penggelembungan hingga 1.198 suara di tingkat kecamatan, sedangkan PPP mengalami kelebihan 300 suara.
Kelebihan suara itu disebut sudah diperbaiki saat rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Ketapang dan suara masing-masing partai politik dikembalikan sesuai perolehan yang mereka dapatkan di setiap TPS.
Terkait kasus almarhum Sukuk dan 187 pemilih mencoblos Demokrat di TPS 002 Nanga Tekungai, Hasyim kemudian meminta agar Bawaslu dapat menampilkan daftar hadir di TPS tersebut pada rapat pleno rekapitulasi selanjutnya serta meminta penjelasan pengawas TPS setempat.
Ia juga mendesak KPU Kalimantan Barat meminta penjelasan seterang-terangnya dari KPPS di TPS itu mengenai sengkarut masalah ini.
Hasyim juga meminta peristiwa di TPS 002 Desa Nanga Tekungai menjadi catatan nasional karena dual hal: ada orang meninggal dunia digunakan namanya untuk mencoblos dan seluruh suara yang ada terakumulasi hanya kepada satu nama caleg.
Meskipun demikian, perolehan suara di Kalimantan Barat tetap disahkan dan disetujui semua saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.