"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag," tandas Adib.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengatakan, potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan kemungkinan akan terjadi.
Sebab itu, dia mengimbau agar seluruh Umat Islam bisa menjaga toleransi dan persaudaraan jika terjadi perbedaan.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," sebut Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Potensi perbedaan itu bisa terjadi karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024.
Namun, ada juga sebagian jemaah umat Islam lainnya yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
Baca juga: Sidang Isbat Dikritik Pemborosan Anggaran, Kemenag: Kalau untuk Umat Berapa pun Kami Berikan
Imbauan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Agama lewat Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid.
Begitu juga untuk pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
Baca juga: Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," tandas Yaqut.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan agar Kemenag tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriyah.
Sebab, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.
Sedangkan dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.
Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Kemenag Tak Gelar Sidang Isbat karena Hanya Buang Anggaran
"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS di mana salah satu syarat adalah posisi hilal 3 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah 1 derajat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2024).
Ia juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri juga tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.