Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Dikritik Pemborosan Anggaran, Kemenag: Kalau untuk Umat Berapa pun Kami Berikan

Kompas.com - 08/03/2024, 22:30 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi menjawab kritik dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Muti yang menyebut sidang isbat sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

Ismail mengatakan, Kemenag siap mengeluarkan anggaran jika untuk kepentingan umat. Dia juga menilai sidang isbat sebagai kepentingan umat.

"Bagi saya kalau untuk kepentingan umat berapa pun kami siap berikan yang penting itu untuk kepentingan umat," katanya saat ditemui di Gedung BJ Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Kemenag Tak Gelar Sidang Isbat karena Hanya Buang Anggaran

Menurut Ismail, dalam sidang isbat akan terjadi forum silaturahmi yang bermanfaat untuk umat Islam.

Dalam forum itu juga akan ada penyediaan makanan untuk dikonsumsi bersama, sehingga sidang isbat bisa membangkitkan ekonomi umat.

"Istilahnya untuk membangkitkan ekonomi umat, terus juga setting panggung, setting apa, alhamdulillah ada pemasukan juga, dan anggaran enggak bakalan di luar yang semestinya," tutur Ismail.

Baca juga: Sidang Isbat Akan Digelar 10 Maret, Menag Ungkap Potensi Perbedaan 1 Ramadhan

Meski demikian, Ismail tidak menjabarkan secara rinci anggaran yang digunakan Kemenag untuk sidang isbat tersebut.

Ismail juga menyinggung agar jangan ada ego sektoral dalam penetapan awal Ramadhan.

Karena metode yang digunakan untuk penentuan awal Ramadhan pada umumnya ada dua, yaitu hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau melihat kemunculan bulan saat magrib dengan mata secara langsung.

"Dan yang kita sadari kita enggak boleh ego, memang kita hisab, kan ada rukyat. Kita mengakomodir, tetangga harus hormat. Jadi saya berharap, untuk kepentingan umat tidak ada harganya, berapa pun anggarannya negara harus siap, jangan sampai dikorupsi," ujarnya.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Digelar 10 Maret, Ini Tahapannya

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyarankan kepada Kemenag agar tidak menggelar sidang isbat dan dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Pasalnya, pemerintah RI telah menetapkan kriteria bulan baru hijiryah sesuai dengan ketetapan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan metode hisab atau perhitungan astronomi.

Dalam kriteria MABIMS, bulan baru Hijriyah ditetapkan apabila posisi bulan sudah berada minimal 3 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Terkait kemungkinan awal Ramadhan 1445 Hijriyah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah mengeluarkan hasil prediksinya dengan berpatokan pada kriteria MABIMS.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Thomas Djamaludin mengatakan, kriteria bulan baru sesuai MABIMS tidak terpenuhi pada 10 Maret 2024 sehingga awal Ramadhan akan dimulai pada 12 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com