Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu Soroti Potensi Ketidaktertiban TPS

Kompas.com - 10/03/2024, 08:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati potensi "gangguan ketertiban" terkait kehadiran pemilih jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).

Dalam PSU ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan 20 TPS dan 122 Kotak Suara Keliling (KSK) buat total 62.217 pemilih yang terdaftar dalam DPT, dan juga kemungkinan ratusan hingga ribuan pemilih lain yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Pada sisi manajemen penyelenggaraan, di antaranya terdapat potensi gangguan ketertiban akibat pengaturan nomor antrean tidak sesuai dengan nomor kedatangan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Sabtu (9/10/2024) malam.

"Atau adanya penumpukan DPK (daftar pemilih khusus, mereka tak terdaftar dalam DPT) yang selesai mengantre, namun menunggu masuk ke TPS 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup," ia menambahkan.

Baca juga: Jelang Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu Masih Temukan Masalah DPT

Sesuai ketentuan, para pemilih DPK memang baru diperkenankan menggunakan hak pilihnya sejam sebelum pemungutan suara berakhir.

Namun, bercermin dari pencoblosan pertama di Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024, antrean untuk pemilih di luar DPT akhirnya dibuka lebih awal karena jumlahnya cukup besar.

Potensi yang sama bukan tak mungkin terjadi dalam PSU kali ini.

Sebab, dalam pemutakhiran ulang daftar pemilih yang dilakukan KPU, lembaga penyelenggara pemilu itu tidak menjangkau para pemilih di luar DPT awal.

Bawaslu pun, kata Lolly, fokus melakukan pengawasan supaya pembukaan dan penutupan TPS dan KSK bisa berlangsung tepat waktu.

"Pertama, kerawanan waktu pemungutan surat suara, yakni terdapat potensi pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 08.00 waktu setempat," ujar dia.

Baca juga: 7 Tersangka Kasus Penambahan DPT Pemilu Kuala Lumpur Segera Disidang di PN Jakpus

"Kedua, pemungutan suara ditutup tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan (sebelum pukul 18.00 waktu setempat), dan/atau pembukaan DPK lebih awal daripada ketentuan, yakni 1 jam sebelum pemungutan suara selesai)," lanjutnya.

Ia menegaskan, diperlukan ketepatan waktu petugas TPS, dan manajemen terhadap DPK yang telah mengantre lebih awal tetapi sesuai ketentuan baru bisa masuk TPS pada satu jam terakhir.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu, sejauh ini KPU telah menyiapkan 22 lokasi TPS yang dilaksanakan di gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, dengan 3 tahap antrian (tahap 1 antrian nomor urut, tahap 2 pengecekan akurasi data pemilih, dan tahap 3 pengisian daftar hadir) dan sistem one way.

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.

Baca juga: Batal Berlangsung 2 Hari, Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Hanya pada 10 Maret

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com