Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ambang Batas Parlemen, PDI-P Lebih Suka Parpol Dibatasi

Kompas.com - 09/03/2024, 22:33 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya lebih memilih partai politik (parpol) di Indonesia dibatasi.

Hal itu disampaikan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta ambang batas parlemen atau parlementiary threshold diturunkan dari angka 4 persen.

“Dalam demokrasi presidensial, diperlukan padanan multi partai sederhana. Bayangkan kalau di DPR ada 20 parpol, berapa lama keputusan (kebijakan) efektivitas pemerintah?” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

“Sementara, tantangan yang dihadapi harus mendapatkan kecepatan respon,” sambung dia.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Dikoreksi, Penyederhanaan Parpol Hanya Utopi?

Baginya, sistem penyederhanaan parpol merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan berdasarkan presidensial. Kecuali, jika Indonesia menganut sistem pemerintahan berbasis parlementer.

“Maka karena kita sistem presidensial, padanannya adalah bukan multi partai kompleks. Tapi, multi partai sederhana,” katanya.

Berdasarkan alasan itulah, Hasto menjelaskan para anggota dewan sepakat untuk membuat aturan ambang batas parlemen.

Meski begitu, ia mengakui sistem itu juga tak sempurna dan pasti memiliki kekurangan. Namun, semua parpol telah sepakat untuk tetap menggunakan kebijakan ambang batas parlemen.

“Ini kan kesepakatan terhadap aturan main dan tidak ada sistem yang sempurna,” imbuh dia.

Baca juga: PSI Pertanyakan Sikap Parpol yang Tolak Turunkan Ambang Batas Parlemen

Diketahui MK meminta pembuat kebijakan segera membenahi aturan terkait ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Aturan itu juga diharuskan sudah selesai sebelum Pemilu 2029.

Sejumlah parpol penghuni parlemen nampaknya tak sepakat dengan keputusan MK itu. Alasannya, ambang batas mestinya justru dinaikan untuk mencapai sistem penyederhanaan parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com