Salin Artikel

Soal Ambang Batas Parlemen, PDI-P Lebih Suka Parpol Dibatasi

Hal itu disampaikan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta ambang batas parlemen atau parlementiary threshold diturunkan dari angka 4 persen.

“Dalam demokrasi presidensial, diperlukan padanan multi partai sederhana. Bayangkan kalau di DPR ada 20 parpol, berapa lama keputusan (kebijakan) efektivitas pemerintah?” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

“Sementara, tantangan yang dihadapi harus mendapatkan kecepatan respon,” sambung dia.

Baginya, sistem penyederhanaan parpol merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan berdasarkan presidensial. Kecuali, jika Indonesia menganut sistem pemerintahan berbasis parlementer.

“Maka karena kita sistem presidensial, padanannya adalah bukan multi partai kompleks. Tapi, multi partai sederhana,” katanya.

Berdasarkan alasan itulah, Hasto menjelaskan para anggota dewan sepakat untuk membuat aturan ambang batas parlemen.

“Ini kan kesepakatan terhadap aturan main dan tidak ada sistem yang sempurna,” imbuh dia.

Diketahui MK meminta pembuat kebijakan segera membenahi aturan terkait ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Aturan itu juga diharuskan sudah selesai sebelum Pemilu 2029.

Sejumlah parpol penghuni parlemen nampaknya tak sepakat dengan keputusan MK itu. Alasannya, ambang batas mestinya justru dinaikan untuk mencapai sistem penyederhanaan parpol.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/09/22332961/soal-ambang-batas-parlemen-pdi-p-lebih-suka-parpol-dibatasi

Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke