JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Ma'ruf ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kejadian yang tak diinginkan.
"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan). Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik
Ma'ruf mengaku tidak tahu menahu apakah hak angket akan ditujukan untuk memakzulkan presiden atau tidak karena itu merupakan urusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Walaupun demikian, mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini tidak masalah apabila DPR ingin menggulirkan hak angket.
"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf.
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket.
"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," kata dia.
Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudau telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyamlaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.