Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Diperoleh uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/3/2024).
Dalam kegiatan ini, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Tim penyidik turut menemukan bukti elektronik yang turut disita untuk keperluan penyidikan. “Analisis segera dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu
Adapun Rumah Hanan terletak di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat.
KPK sedang mendalami komunikasi SYL dengan Hanan Supangkat yang juga mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu.
Hanan sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menggali informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian RI.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/14260411/geledah-rumah-hanan-supangkat-kpk-sita-uang-belasan-miliar-rupiah