Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Panggil Keluarga Inti Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU jika Dibutuhkan

Kompas.com - 20/02/2024, 21:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang keluarga inti eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa jika memang tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, berkas perkara pemerasan dan gratifikasi sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sedangkan kasus TPPU masih di tahap penyidikan.

“Ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya misalnya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset, ya pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: KPK Selesai Sidik Kasus Syahrul Yasin Limpo, Segera Disidangkan

Ali mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan salah satu predicate crime atau pidana asal dari pencucian uang yang diatur dalam undang-undang.

Dalam perkara TPPU, penyidik akan menelusuri bagaimana uang hasil korupsi berubah bentuk atau disamarkan, dibelanjakan, dan lainnya.

“Itu akan kami dalami,” ujar Ali.

Sejauh ini, KPK telah memanggil sebagian keluarga inti dari Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah putra SYL, Kemal Redindo dan putrinya yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Baca juga: Putri Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

Namun, sejauh ini baru Kemal Redindo yang memenuhi panggilan penyidik. Dia dicecar penyidik soal dugaan jual beli jabatan yang diwarnai pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” tutur Ali, Selasa (6/2/2024).

Berdasarkan situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), Kemal pernah diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) pada 3 Januari 2022.

Dalam perkara ini KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Namun, terhadap keduanya tidak dijerat dengan pasal TPPU.

Baca juga: KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com