"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," papar dia.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Menko Polhukam: Masih Diduga, Harus Dibuktikan
Menurut dia, perolehan suara yang sah adalah proses rekapitulasi berjenjang ketika anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara berisi formulir C.Hasil plano dan membacakannya satu per satu.
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan) yang masih kosong, lalu hasil itu dikirim lewat Sirekap.
Baca juga: Sahroni Sentil KPU-Bawaslu Cuma Diam Saat Suara PSI Naik Tak Wajar
Setelahnya, formulir itu diserahkan ke para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali. Kemudian, formulir itu ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap.
"Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual," ucap Idham. Formulir D.Hasil ini nantinya akan diunggah ke Sirekap pula pada menu "rekapitulasi", bukan "hitung suara".
Hingga saat ini, masih amat banyak formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan itu yang belum terunggah ke Sirekap.
PSI pun membela diri atas tudingan adanya kenaikan suara tak wajar yang diperolehnya. Tudingan ini juga dianggap sebagai upaya penggiringan opini terhadap PSI.
Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil mengatakan bahwa kenaikan singkat suara PSI tercatat tak sampai angka 1 persen. Kenaikan suara tersebut pun dirasa masih kecil.
"Sebenarnya kenaikan yang dialami PSI sangat kecil. Kalau kita lihat sebenarnya sejak delapan hari lalu itu secara berkala ada lima hari yang PSI mengalami kenaikan. Tapi kalau rata-rata kenaikannya cuma 0,08," ujar Cheryl dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa.
"Jadi kalau kita rekapitulasi pun dari 2,5 dari beberapa hari setelah pencoblosan, kami mendapat dua koma sekian lalu sempat berhenti, dan itu menjadi 3,13 yang sudah dua hari ini tidak naik itu angka kenaikan yang sangat super wajar," sambung dia.
Cheryl mengingatkan kepada semua pihak bahwa penghitungan suara saat ini masih berjalan. Dengan demikian, perolehan suara yang diraih PSI saat ini belum final.
"Saat ini rekapitulasi masih berlangsung, belum selesai, jadi angka ini masih bisa naik turun. Jadi ini belum final," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.