Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahroni Merasa Nama Baiknya Dirugikan Soal Tuduhan Rp 30 Miliar untuk Urus Perkara Adam Deni

Kompas.com - 05/03/2024, 15:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah mengucurkan uang Rp 30 miliar untuk mengurus perkara pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Adam Deni Gaeraka.

Pernyataan itu Sahroni sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Adapun Adam Deni pernah menuding Sahroni mengeluarkan uang puluhan miliar sehingga ia cepat ditahan dalam perkara penyebaran data pribadi Sahroni.

“Pernah keluarkan uang 30 miliar?” tanya Jaksa di ruang sidang.

“Enggak pernah, seperak aja enggak pernah keluarin duit,” jawab Sahroni.

Baca juga: Ahmad Sahroni Jadi Saksi Kasus Membungkam Rp 30 Miliar dengan Terdakwa Adam Deni Hari Ini

Dalam persidangan itu, Sahroni mengatakan kepada majelis hakim menyangkut alasannya melaporkan Adam Deni ke polisi karena ia dituding menggelontorkan uang Rp 30 miliar.

Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengaku merasa difitnah. Ia juga merasa nama baiknya dicemarkan Adam Deni.

Adapun Sahroni mengetahui pernyataan Adam Deni itu dari media sosial Instagram dan pemberitaan media massa.

Karena merasa dirugikan, ia kemudian langsung kembali melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik.

“Menurut saksi, mana kata-kata kata yang menghina yang menyerang kehormatan menurut saksi?” tanya Jaksa.

“Tentang masalah ngatur-ngatu. Ngatur-ngatur penegakan hukum dengan nilai Rp 30 miliar tadi,” jawab Sahroni.

“Masalah saya mau jadi cagub segala diungkap di situ yang notabene-nya pencalonan cagub saja belum,” lanjut Sahroni.

Baca juga: Babak Baru Perselisihan Sahroni dan Adam Deni...

Adapun Adam Deni didakwa mencemarkan nama baik Sahroni. Kasus ini terjadi ketika Adam Deni memberikan keterangan pada wartawan saat menjalani sidang pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di PN Jakarta Utara pada Juni 2022.

Adam Deni menyebut, Sahroni membungkam sejumlah pihak dengan mengguyur uang Rp 30 miliar.

Ia juga menuding Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI memiliki pengaruh dalam penegakan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com