Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres Puncak Gunung Es dari Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 29/02/2024, 11:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu beranggapan, dugaan kecurangan pemilihan pemilu (Pemilu) adalah puncak gunung es dari persoalan yang diawali oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Puncak gunung es dari persoalan hari ini, pangkalnya itu ya ada di putusan MK tadi. Bagaimana kita lihat aturan itu mudah diterabas dan kita harus menerima dan kita lihat proses rangkaian hingga hari pencoblosan (Pemilu 2024) itu penuh dengan masalah," kata Masinton dalam program Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam.

Oleh karena itu, Masinton memandang hak angket yang kini diwacanakan bukan hanya bicara tentang indikasi kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Namun, menurut dia, juga akan menyelidiki bagaimana proses pelaksanaan Undang-Undang yang berkaitan Pemilu.

"Nah, maka sesungguhnya adalah angket ini bagian dari proses penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak terhadap bangsa dan negara dan masyarakat luas," ujar Masinton.

Baca juga: PAN: Hak Angket Kecurangan Pemilu Itu Gimik Saja

Politikus PDI-P ini kemudian mengingat kembali bagaimana dirinya menjadi yang pertama menyuarakan wacana hak angket untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat itu, pada Oktober 2023, Masinton diketahui menyodorkan wacana hak angket menyikapi putusan MK tentang batas usia capres-cawapres yang akhirnya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, maju pada Pilpres 2024.

"Maka sebenarnya, kalau kita melihat situasi hari ini, pangkal soalnya itu saya selalu nyatakan, di MK itu yang jadi soal. Maka ketika di akhir Oktober itu maka saya suarakan itu (wacana hak angket DPR untuk MK), karena saya merasa ini akan jadi masalah masalah terus," katanya.

"Sampai kemudian ke hari pemilihannya. Karena saya melihat proses rangkaian ini bagian dari upaya politik pelanggengan kekuasaan tadi," ujar Masinton lagi.

Baca juga: Masinton PDI-P: Hak Angket Kecurangan Pilpres Harus Jalan untuk Menemukan Keadilan dan Demokrasi

Sebelumnya diberitakan, wacana hak angket di DPR terkait penyelidikan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali disuarakan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR

Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun siap mendorong mekanisme angket di DPR.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies pada 20 Februari 2024.

Baca juga: Soal Kemungkinan Pemakzulan Presiden, PDI-P Sebut Hak Angket Masih Dikaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com