Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Tak Etis Bahas Makan Siang Gratis di RAPBN 2025, padahal Prabowo-Gibran Belum Terpilih

Kompas.com - 27/02/2024, 20:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak etis karena membahas program makan siang gratis milik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di RAPBN 2025.

Sebab, Prabowo-Gibran sendiri belum terpilih secara resmi sebagai Presiden-Wapres 2029 saat ini.

"Pemerintahan Joko Widodo yang memasukkan makan siang gratis untuk dibahas di RAPBN 2025 sangat tidak etis dan tidak proporsional," ujar Jamiluddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/2/2024).

"Ada dua penyebabnya. Pertama, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming belum resmi terpilih. Saat ini saja masih proses penghitungan suara, sehingga belum ada yang resmi diputus sebagai pemenang," sambungnya.

Baca juga: Makan Siang Gratis Dibahas meski Prabowo Belum Terpilih, TKN: Banyak yang Sudah Tagih Janji

Menurut Jamiluddin, langkah Jokowi membahas program kandidat Prabowo-Gibran ke RAPBN yang secara formal saja belum ditetapkan sebagai pemenang, sangat tidak patut.

Hal itu, kata dia, tentu sulit dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun politis.

Lalu, penyebab kedua menurut Jamiluddin, pemerintahan Jokowi seharusnya tak ikut cawe-cawe terkait program Prabowo-Gibran.

"Sebab, program makan siang gratis bukan program pemerintahan Jokowi," ucap Jamiluddin.

Baca juga: Makan Siang Gratis Dianggarkan Rp 15.000 per Orang, Mungkinkah Bisa Mendapatkan Menu Bergizi?

Untuk itu, Jamiluddin berpandangan sangat tidak logis pemerintahan Jokowi memasukkan program makan siang gratis ke RAPBN 2025.

Seharusnya, yang mengajukan hal itu pemerintahan Prabowo bila nantinya secara formal sudah terpilih.

Dia menegaskan, pemerintahan Jokowi yang mengajukan program makan siang pada RAPBN 2025 sangat tidak proporsional.

Jamiluddin mengatakan DPR seharusnya berani menolaknya saat RAPBN itu nantinya dibahas di DPR.

"Melalui fungsi anggaran, DPR RI punya hak untuk menerima atau menolak alokasi anggaran tertentu. Termasuk tentunya anggaran yang dinilai tidak proporsional tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Defisit Anggaran Berpotensi Melebar

Pemerintah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com