JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberian pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi sorotan.
Penyebabnya adalah informasi rencana itu disampaikan di tengah suasana proses penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024, di mana Prabowo menjadi salah satu calon presiden dengan nomor urut 2.
Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengatakan, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didasarkan atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Prabowo Akan Disematkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, TB Hasanuddin: Seperti di Orde Baru...
Oleh sebab itu, Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat Prabowo.
“Diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” ujar Dahnil.
Di sisi lain, karier militer Prabowo diwarnai dengan kontroversi, terutama pada masa pergolakan politik menuju Reformasi pada 1997-1998. Jabatan terakhirnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Purnawirawan).
Prabowo diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997/1998.
Sampai saat ini tercatat ada 13 aktivis pro demokrasi yang masih dinyatakan hilang sekitar 1997-1998.
Terkait peristiwa itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa terhadap sejumlah aktivis 1997/1998.
Pada 23 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Panglima Kostrad, lalu ditempatkan sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.
Adapun penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.
Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat. Saat penculikan, Prabowo berstatus sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).
Baca juga: Kemenhan Ungkap Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo
Jenderal merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang karier perwira TNI Angkatan Darat (AD).
Jenjang pangkat perwira tinggi TNI AD dari yang terendah adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan tanda bintang 1. Kemudian Mayor Jenderal (Mayjen) dengan tanda pangkat bintang 2.