Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim PTUN Palembang

Lulusan Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Meningkatkan Ambang Batas Parlemen

Kompas.com - 26/02/2024, 11:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERDASARKAN hasil sementara rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah dilakukan, sembilan dari 18 Partai politik peserta pemilu berpotensi tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan, yakni minimal 4 persen suara sah.

Sementara kesembilan partai tersebut diperkirakan hanya memperoleh suara akumulasi 10,31 persen (Litbang Kompas, 19/2).

Beberapa di antara partai yang berpotensi gagal lolos ke DPR sudah melakukan kampanye secara masif, bahkan ada yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

Misalnya, Partai Solidaritas Indonesia yang sebelum perhelatan Pemilu 2024 melakukan pergantian kepemimpinan dengan mengangkat anak Presiden, Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum.

Namun pada akhirnya, partai tersebut juga berpotensi gagal mengirimkan wakilnya ke Senayan, meski menjadi salah satu partai dengan poster kampanye terbanyak.

Selanjutnya, ada Perindo. Setali mata uang, partai ini juga berpotensi gagal lolos ke Senayan, meski sudah melakukan kampanye masif.

Begitupun partai-partai lainnya, meski sudah melakukan kampanye, namun perolehan suara tidak mencapai target minimal. Akibatnya, pemilih yang terlanjur memberikan suara kepada partai tersebut menjadi terbuang sia-sia. Hilang tanpa bekas.

Bila dicermati, sejumlah partai politik yang berpotensi gagal memenuhi ambang batas tersebut adalah partai-partai baru yang belum memiliki basis pendukung tetap.

Beberapa di antaranya menjalankan mekanisme pengaderan yang instan dengan merekrut banyak publik figur, tetapi minim pengalaman.

Kita tentu ingat bagaimana Kaesang, putra Presiden Joko Widodo secara tiba-tiba menjadi Ketua Umum PSI. Bergabung dengan partai, lalu langsung ditunjuk menjadi Ketum.

Hal ini tentu menujukkan betapa tidak berjalannya pengaderan yang baik di partai tersebut. Selain itu, proses yang demikian tidak akan pernah terjadi di partai-partai dengan pengaderan yang baik dan memiliki basis pendukung yang jelas.

Tidak hanya itu, jauh-jauh hari sebelum masa kampanye, sejumlah partai juga sibuk memublikasi kader-kadernya melalui spanduk bertuliskan jargon-jargon, tetapi minim gagasan.

Hasil dari kampenye demikian sudah dapat ditebak. Tidak menarik bagi pemilih dan sistem pemilu seakan menjadi ajang demokrasi “sampah” karena polusi visual di mana-mana.

Partai politik hanya fokus pada persaingan dalam sistem kepartaian yang terlalu banyak daripada meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Meningkatkan ambang batas

Penyederhanaan kepartaian dan perubahan sistem pemilu serta penguatan sistem demokrasi internal partai seharusnya menjadi kebutuhan mendesak. Caranya dengan meningkatkan ambang batas parlemen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com