Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keseriusan PDI-P Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 26/02/2024, 06:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI tengah diupayakan guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wacana penggunaan hak angket pertama kali didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang notabene kader PDI Perjuangan (PDI-P).

Usulan Ganjar ternyata mendapat sambutan positif dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga menghendaki hal yang sama.

Usulan awal

Wacana hak angket berawal dari pernyataan Ganjar yang menganggap perlunya penyelidikan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Wacana hak angket bahkan sudah dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada 15 Februari 2024, atau sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Ganjar mengaku telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bukti itu berupa foto, dokumen, dan video yang berasal dari para relawannya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR RI, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

Tetapi, Ganjar menyadari bahwa partai pengusung dan pendukungnya tidak bisa mengajukan hak angket seorang diri di DPR RI. Sebab, di kubu "03" hanya ada dua partai yang masuk parlemen, yakni PDI-P dan PPP.

Sedangkan Partai Hanura dan Perindo tak masuk. Karena itu, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan Koalisi Perubahan, di mana partai pengusung dan pendukungnya semuanya berada di DPR RI, yakni Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

TPN Ganjar-Mahfud bahkan telah membentuk tim khusus untuk memperkarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Hak Angket DPR Tak Boleh Dilarang demi Menjaga Demokrasi

Sementara Anies menyatakan Koalisi Perubahan diklaim siap mendukung wacana hak angket.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Tunggu keseriusan PDI-P

Tiga partai politik dari Koalisi Perubahan pun mendukung wacana hak angket. Namun demikian, Koalisi Perubahan sejauh ini masih menunggu keseriusan PDI-P atas usulan hak angket.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid menyatakan, untuk merealisasikan wacana tersebut, langkah konkret perlu ditunjukkan fraksi PDI-P di DPR RI.

"Kita tunggu tanggal 7 (Maret) nanti. Kita lihat sikap resmi PDI-P terkait angket seperti apa," ujar Hasanuddin di Nasdem Tower, Menteng, Gondangdia, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Dia mengatakan, keseriusan itu diperlukan PKB untuk menentukan apakah bakal memberikan dukungan mendorong hak angket atau tidak.

Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu, Mungkinkah Berujung Pemakzulan Jokowi?

Hasanuddin menegaskan bahwa PDI-P dan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo tak bisa hanya menyatakan ajakan saja, tetapi harus menunjukkan sikap politik nyata di parlemen.

"Ini ramainya di luaran, bukan di parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran?" katanya.

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai, untuk menggulirkan hak angket, kepastian semuanya ada pada PDI-P sebagai partai dengan fraksi terbesar.

"Kawan-kawan PDI-P sebagai partai terbesar sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya? Kira-kira itu yang bisa saya jelaskan, dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghargai," ujarnya.

Hermawi juga berharap, PPP ikut dalam gerakan menggulirkan hak angket di DPR.

Bukan gertakan

Di lain kesempatan, Ganjar menyatakan bahwa usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukanlah sebuah gertakan.

Ganjar menilai, langkahnya meminta PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket hal yang biasa dalam dunia parlemen di Indonesia.

Selain hak angket, Ganjar menjelaskan ada cara-cara lain yang bisa ditempuh oleh parlemen. Salah satunya, rapat kerja (Raker) Komisi II DPR yang membahas pelaksanaan Pemilu 2024.

Dari rapat itu, dirinya berharap ada kesimpulan apakah pelaksanaan Pemilu khususnya Pilpres berlangsung curang.

"Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu. Minimum Raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," tutur mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, AHY Sebut Tidak Ada Urgensi

Meski begitu, Ganjar mengaku tidak ingin ikut campur dalam proses politik membahas hak angket di DPR. Menurutnya, jika sudah dibahas maka hal itu menjadi ranah dari parlemen.

"Yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," tegasnya.

Terakhir, Ganjar memastikan tidak pernah bermain-main untuk mengusulkan hak angket kepada DPR.

Bersamaan dengan itu, ia juga memastikan bahwa partai politik pengusungnya yang berada di kursi parlemen, yakni PDI-P dan PPP, turut mendukung usulannya.

"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," ungkap politikus PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com