Salin Artikel

Menanti Keseriusan PDI-P Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Wacana penggunaan hak angket pertama kali didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang notabene kader PDI Perjuangan (PDI-P).

Usulan Ganjar ternyata mendapat sambutan positif dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga menghendaki hal yang sama.

Usulan awal

Wacana hak angket berawal dari pernyataan Ganjar yang menganggap perlunya penyelidikan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Wacana hak angket bahkan sudah dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada 15 Februari 2024, atau sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Ganjar mengaku telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bukti itu berupa foto, dokumen, dan video yang berasal dari para relawannya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR RI, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Tetapi, Ganjar menyadari bahwa partai pengusung dan pendukungnya tidak bisa mengajukan hak angket seorang diri di DPR RI. Sebab, di kubu "03" hanya ada dua partai yang masuk parlemen, yakni PDI-P dan PPP.

Sedangkan Partai Hanura dan Perindo tak masuk. Karena itu, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan Koalisi Perubahan, di mana partai pengusung dan pendukungnya semuanya berada di DPR RI, yakni Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

TPN Ganjar-Mahfud bahkan telah membentuk tim khusus untuk memperkarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sementara Anies menyatakan Koalisi Perubahan diklaim siap mendukung wacana hak angket.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Tunggu keseriusan PDI-P

Tiga partai politik dari Koalisi Perubahan pun mendukung wacana hak angket. Namun demikian, Koalisi Perubahan sejauh ini masih menunggu keseriusan PDI-P atas usulan hak angket.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid menyatakan, untuk merealisasikan wacana tersebut, langkah konkret perlu ditunjukkan fraksi PDI-P di DPR RI.

"Kita tunggu tanggal 7 (Maret) nanti. Kita lihat sikap resmi PDI-P terkait angket seperti apa," ujar Hasanuddin di Nasdem Tower, Menteng, Gondangdia, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Dia mengatakan, keseriusan itu diperlukan PKB untuk menentukan apakah bakal memberikan dukungan mendorong hak angket atau tidak.

Hasanuddin menegaskan bahwa PDI-P dan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo tak bisa hanya menyatakan ajakan saja, tetapi harus menunjukkan sikap politik nyata di parlemen.

"Ini ramainya di luaran, bukan di parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran?" katanya.

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai, untuk menggulirkan hak angket, kepastian semuanya ada pada PDI-P sebagai partai dengan fraksi terbesar.

"Kawan-kawan PDI-P sebagai partai terbesar sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya? Kira-kira itu yang bisa saya jelaskan, dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghargai," ujarnya.

Hermawi juga berharap, PPP ikut dalam gerakan menggulirkan hak angket di DPR.

Bukan gertakan

Di lain kesempatan, Ganjar menyatakan bahwa usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukanlah sebuah gertakan.

Ganjar menilai, langkahnya meminta PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket hal yang biasa dalam dunia parlemen di Indonesia.

Selain hak angket, Ganjar menjelaskan ada cara-cara lain yang bisa ditempuh oleh parlemen. Salah satunya, rapat kerja (Raker) Komisi II DPR yang membahas pelaksanaan Pemilu 2024.

Dari rapat itu, dirinya berharap ada kesimpulan apakah pelaksanaan Pemilu khususnya Pilpres berlangsung curang.

"Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu. Minimum Raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," tutur mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Meski begitu, Ganjar mengaku tidak ingin ikut campur dalam proses politik membahas hak angket di DPR. Menurutnya, jika sudah dibahas maka hal itu menjadi ranah dari parlemen.

"Yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," tegasnya.

Terakhir, Ganjar memastikan tidak pernah bermain-main untuk mengusulkan hak angket kepada DPR.

Bersamaan dengan itu, ia juga memastikan bahwa partai politik pengusungnya yang berada di kursi parlemen, yakni PDI-P dan PPP, turut mendukung usulannya.

"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," ungkap politikus PDI-P ini.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/26/06000091/menanti-keseriusan-pdi-p-gulirkan-hak-angket-dugaan-kecurangan-pemilu

Terkini Lainnya

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke