Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Fahira Idris Apresiasi Polri karena Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Bayi

Kompas.com - 25/02/2024, 09:06 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, karena berhasil mengungkap serta membongkar dugaan kasus perdagangan bayi.

Tidak hanya itu, Polsek Tambora juga berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Respons cepat pengungkapan kasus TPPO tersebut merupakan implementasi nyata dari layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik, mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri, terutama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, lewat jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, karena berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku,” ujar Fahira dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Warga Disebut Antusias Coblos Saat Pileg, Fahira Idris: Mereka Ingin Parlemen Awasi Pemerintah

Fahira menjelaskan, perdagangan bayi adalah salah satu aksi TPPO yang harus dilawan serta dicegah seluruh pihak.

Berdasarkan bukti empiris, lanjut Fahira, perempuan dan anak atau bayi merupakan kelompok rentan yang paling banyak menjadi korban TPPO.

“Pelaku perdagangan manusia saat ini menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksi mereka. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” kata Fahira.

Senator yang juga seorang aktivis perlindungan anak itu menilai, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) sehingga harus diberantas.

Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Fahira Idris: Terima Kasih Warga Jakarta

Selain itu, imbuhnya, TPPO, khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memerlukan dukungan berbagai pihak, baik kementerian terkait, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, maupun unit keluarga untuk mencegah TPPO.

“Modus dan motif aksi TPPO sangat kompleks. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga,” terang Fahira.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan agenda penting seluruh pihak karena tindak kejahatan ini dapat mengancam rasa aman masyarakat.

“TTPO juga menjadi ancaman serius bagi bangsa, negara, serta norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap HAM,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com