Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Moeldoko dan AHY Satu Perahu Kabinet, Perebutan Kursi Ketum Demokrat Terus Berlanjut?

Kompas.com - 25/02/2024, 08:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat resmi berada satu perahu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal ini ditandai dengan dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) di Istana Negara pada 21 Februari 2024 lalu.

Sebagaimana diketahui, AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena saling mengeklaim kursi kepemimpinan Partai Demokrat.

Baca juga: Moeldoko dan Megawati Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri Jokowi

Gerakan untuk merebut Demokrat dari kepemimpinan AHY terjadi sejak awal 2021.

Saat itu, sejumlah kader senior Demokrat, yakni Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang dan menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum tandingan.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan kepengurusan Demokrat yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan AHY.

Lantas bagaimana proses perebutan kursi Ketum Demokrat, pasca meleburnya AHY dan Moeldoko di kabinet?

Tuduhan Demokrat untuk Istana

Kembali ke tahun 2023, tepatnya bulan Juni, Partai Demokrat sempat menuding pihak Istana di balik upaya pengambilalihan kursi kepemimpinan AHY.

Saat itu tengah ramai peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat.

Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK sebagai Upaya Ambil Alih Demokrat

PK tersebut diajukan kubu Moeldoko melalui Mahkamah Agung (MA).

AHY mengatakan, jika PK tersebut dikabulkan oleh MA, hal itu menunjukan bahwa rezim penguasa menggunakan instrumen hukum untuk menghambat langkah politik kelompok yang dianggap berseberangan.

"Ketika ada penguasa atau mereka yang berkuasa saat ini menggunakan hukum sebagai instrumen politik baik dalam konteks obstruction of justice, melindungi mereka yang dianggap satu bagian dengan mereka, dengan penguasa atau abuse of power menggunakan kekuasaan sebenarnya untuk menghabisi lawan politik dengan cara apa pun,” ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

“Termasuk melalui PK KSP Moeldoko ini, maka sama saja sesungguhnya penguasa politik telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya. Ini tidak sehat, ini berbahaya, dan ini akan mengusik rasa ketidakadilan kita semuanya,” papar dia.

AHY menjelaskan, jika langkah KSP Moeldoko akhirnya berhasil, maka hal itu tak hanya menciderai Demokrat tetapi juga demokrasi Tanah Air.

Ia mengatakan, jika kepengurusan Partai Demokrat yang sah bisa diambil alih oleh pihak luar, maka hal itu juga bisa terjadi untuk partai politik (parpol) lainnya.

Baca juga: Jika PK Moeldoko Diterima, AHY: Penguasa Abuse of Power untuk Habisi Lawan Politik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com