Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket, Timnas Amin: Ini Bukan soal Kalah Menang, tapi Berjuang Luruskan Praktik Bernegara

Kompas.com - 23/02/2024, 18:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said berharap hak angket atau hak penyelidikan soal dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terealisasi di DPR.

Dia menegaskan, persoalan hak angket ini bukan lagi untuk membuktikan siapa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menang pilpres.

Menurut Sudirman, hak angket soal dugaan kecurangan perlu dibahas guna menunjukkan bahwa Indonesia masih menjaga norma-norma etika dan kepatutan dalam menjalankan praktik bernegara.

“Ini bukan lagi soal kalah menang siapa yang menang siapa yang kalah, tapi lebih kepada kita harus berjuang sekuat tenaga meluruskan kembali praktik-praktik bernegara,” kata Sudirman dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

“Jadi kita akan teriakan terus sesuai dengan kemauan kita masing-masing, hak angket mudah-mudahan terjadi lewat jalur parlemen,” imbuh dia.

Baca juga: Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Nasdem: Mekanismenya Tak Rumit

Lebih lanjut, ia juga menilai masyarakat perlu bersuara bahkan berteriak jika memang menemukan ada tindakan menyimpang dalam kehidupan bernegara.

Sudirman pun menganalogikan hal ini dalam kehidupan keluarga.

Dia mencontohkan, jika dalam suatu anggota keluarga ada anak yang melanggar hukum, maka anggota keluarga lainnya tak boleh diam dan perlu bersuara dan meributkan hal itu guna menjaga kehormatan keluarga.

“Bahwa cara meributkannya jangan menimbulkan aib bagi keluarga, ya tapi harus diributkan. Harus diteriaki, harus disampaikan bahwa itu salah. Untuk apa? Untuk menunjukkan bahwa kita masih menjunjung tinggi norma,” tambah dia.

Baca juga: Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian: Di Situ Tak Ada Paman

Begitu juga dengan bernegara, kata Sudirman, jika di Indonesia ada pihak yang melakukan tindakan memperkosa hukum, melanggar etika, memaksakan kehendaknya, hingga menjalankan praktik nepotisme, maka masyarakat lainnya tidak boleh diam dan harus teriak.

Masyarakat, lanjutnya, tidak boleh diam untuk menunjukkan bahwa seluruh bangsa ini masih menjaga norma, kehormatan, serta tidak mentolelir tindakan seperti itu.

“Begitu pun untuk menunjukkan pada seluruh warga dunia bahwa Indonesia dalam berdemokrasi masih ingin menjaga norma-norma etika dan kepatutan,” ucap Sudirman.

“Jadi justru harus diteriakkan, harus dikencangkan teriakkan itu untuk membangunkan seluruh warga supaya bahu-membahu meluruskan kembali jalannya bernegara gitu,” sambungnya.

Baca juga: Koalisi Perubahan Pasif Menunggu, Bola Panas Hak Angket Dilempar ke PDI-P

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat sipil terus mengingatkan pada pemegang otoritas bahwa ada masalah di Tanah Air.

Kemudian, akademisi dan pihak kampus juga dinilai perlu untuk bergerak dan terus menerus menyuarakan hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com