Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tanpa Metode Pos

Kompas.com - 23/02/2024, 18:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana meniadakan pemungutan suara via pos dalam pemilu ulang di Kuala Lumpur, Malaysia

Sebelumnya, pemungutan suara via pos dan kotak suara keliling (KSK) tak dihitung, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat permasalahan serius pendataan pemilih.

"Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk pemungutan suara ulang, karena informasi di lapangan, ini (pemilu via pos) yang sering jadi problem," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: KPU Akan Ulang Pemilu di Kuala Lumpur via Pos dan KSK

Ia menyatakan, kemungkinan besar, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan menggunakan metode TPS dan KSK.

Metode KSK ini tetap dipertahankan untuk menjangkau memilih yang lokasinya berjauhan dengan TPS.

Hasyim mengakui bahwa pemungutan suara melalui pos bermasalah, khususnya di Kuala Lumpur.

Pada 5 tahun lalu, masalah besar yang mendera pemilu di Kuala Lumpur juga berkaitan dengan surat suara tercoblos yang didistribusikan via pos.

Sementara itu, pada tahun ini, Bawaslu menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih via pos.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemilu Pos dan KSK Kuala Lumpur Diulang

Lembaga pemantau pemilu, Migrant CARE, juga menemukan dugaan perdagangan surat suara untuk para pemilih via pos.

Mereka juga menemukan kotak pos di sejumlah apartemen yang banyak dihuni oleh pemilih Indonesia tidak terjaga sama sekali.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU harus mengulang tahapan pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih kembali.

Sebab, masalah yang ditemui, banyak pemilih via pos dan KSK yang ditemukan tak punya alamat jelas.

Bawaslu menemukan, hanya 12 persen orang Indonesia, dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri, yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih.

"Terdapat 18 pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2024).

"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," ucap Bagja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com