Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Nasdem: Mekanismenya Tak Rumit

Kompas.com - 23/02/2024, 18:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut, tidak sulit untuk merealisasikan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, usul hak angket DPR hanya perlu disetujui oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke sidang paripurna.

Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digunakan.

“Kalau paripurna setuju, jalan itu (hak angket), enggak terlalu rumit,” kata Saan dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (23/2/2024).

Saan yang juga politikus Partai Nasdem ini mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan siap mendukung penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres, Ini Bedanya dengan Hak Interpelasi dan Menyatakan Pendapat

Namun, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menunggu langkah PDI Perjuangan. Sebab, PDI-P merupakan inisiator awal yang mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

“Kemarin kan tiga sekjen (sekretaris jenderal) Koalisi Perubahan bertemu membahas terkait dengan soal inisiatif untuk mengajukan hak angket,” ucap Saan.

“Karena ini yang menjadi inisiatornya adalah dari PDI-P, para sekjen mengatakan kita siap men-support, siap membantu, tapi bagaimana sendiri kesiapan dan kesungguhan PDI-P yang memang nanti akan kita support,” lanjutnya.

Saan bilang, Koalisi Perubahan bakal menyiapkan bukti, data, dan argumentasi untuk memperkuat alasan penggunaan hak angket. Akan tetapi, PDI-P sebagai pihak pengusul harus lebih bersungguh-sungguh menyiapkan segala kebutuhan terkait ini.

“Kalau memang ini menjadi sebuah kebutuhan, maka ia harus disiapkan secara sungguh-sungguh data, bukti, argumentasi dan sebagainya,” kata Saan.

Terlepas dari itu, Saan menyebut, begitu masa sidang DPR dimulai pekan depan, DPR bakal menggelar rapat kerja bersama penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari rapat tersebut, terbuka kemungkinan dibentuknya panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu. Tak menutup pula muncul usulan penggunaan hak angket.

Saan mengatakan, hak angket melekat kepada anggota DPR. Hak ini dapat digunakan untuk menyelidiki hal-hal yang diduga menyimpang dari undang-undang.

“Kalau memang dalam evaluasi itu ada kejanggalan-kejanggalan, ada persoalan-persoalan dalam pelaksanaan Undang-undang Pemilu, terutama terkait dengan kecurangan dan sebagainya, dan juga apakah misalnya ada indikasi terstruktur, sistemik, dan masif, kan ini nanti bisa kita coba elaborasi untuk menuju kepada hak angket,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem itu.

Baca juga: Yakin Dugaan Kecurangan Pilpres Terbongkar lewat Hak Angket di DPR, Adian: Di Situ Tak Ada Paman

Adapun wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com