Timnas Amin juga, kata dia, akan menempuh jalur yang ditetapkan penyelenggara pemilu soal dugaan kecurangan pada pilpres ini.
Sudirman menambahkan saat ini pihaknya sedang proses pengumpulan bukti-bukti, mendokumentasikan apa yang ditemukan di lapangan.
“Kami di tim 01 akan menempuh jalur seperti ditetapkan oleh KPU menyusun semua dokumen kemudian pada waktunya kalau memang itu disimpulkan bahwa ada terjadi kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis, kita sampaikan nanti pada Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.
Baca juga: Yusril: Apakah Pihak yang Kalah Dapat Pakai Hak Angket Selidiki Kecurangan Pemilu? Tidak
Diketahui, wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Wacana ini disambut calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Ia menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.