Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Perubahan Pasif Menunggu, Bola Panas Hak Angket Dilempar ke PDI-P

Kompas.com - 23/02/2024, 09:53 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bola panas hak angket penyelidikan kecurangan pemilu kini kembali dilempar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bola panas itu dilempar oleh tiga partai Koalisi Perubahan yang menyebut siap mendukung, tapi tak siap menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim yang menyebut Koalisi Perubahan akan bergerak jika PDI-P menjadi inisiator penggerak hak angket.

Alasannya, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu.

Baca juga: Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Perlu

"Karena ini yang menginisiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya," kata Hermawi saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Hermawi mengaku, Koalisi Perubahan telah menyiapkan data kecurangan yang bisa diungkap, jika panitia hak angket telah terbentuk.

Sebab itu, Koalisi Perubahan sangat siap membentuk kerja sama dengan PDI-P untuk menggulirkan hak angket di Parlemen Senayan.

"Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," ujar Hermawi.

Baca juga: Yusril: Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Bisa Berujung Kekacauan

Hak angket dan syarat dibentuknya panitia

Hak angket DPR-RI bukan kali pertama terdengar. Pada 2017 lalu, hak angket pernah digunakan DPR-RI untuk menyelidik lembaga yang dinilai super power saat itu: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hak angket dikategorikan sebagai hak istimewa yang dimiliki oleh DPR sebagai pengawas pemerintah.

Hak ini telah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2014 dan digunakan untuk menyelidiki kasus tertentu yang berkaitan dengan kenegaraan.

Baca juga: Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres, Demokrat: Ranahnya MK

Empat fungsi utama hak angket yakni:

1. Menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan aturan;

2. Menyelidiki pejabat negara atau pemerintah, badan hukum, atau warga yang tidak memenuhi panggilan DPR setelah tiga kali pemanggilan berturut-turut tanpa alasan;

3. Menyelidiki pejabat negara atau pemerintah yang mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR terkait kepentingan negara;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com