Salin Artikel

Soal Hak Angket, Timnas Amin: Ini Bukan soal Kalah Menang, tapi Berjuang Luruskan Praktik Bernegara

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said berharap hak angket atau hak penyelidikan soal dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terealisasi di DPR.

Dia menegaskan, persoalan hak angket ini bukan lagi untuk membuktikan siapa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menang pilpres.

Menurut Sudirman, hak angket soal dugaan kecurangan perlu dibahas guna menunjukkan bahwa Indonesia masih menjaga norma-norma etika dan kepatutan dalam menjalankan praktik bernegara.

“Ini bukan lagi soal kalah menang siapa yang menang siapa yang kalah, tapi lebih kepada kita harus berjuang sekuat tenaga meluruskan kembali praktik-praktik bernegara,” kata Sudirman dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

“Jadi kita akan teriakan terus sesuai dengan kemauan kita masing-masing, hak angket mudah-mudahan terjadi lewat jalur parlemen,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia juga menilai masyarakat perlu bersuara bahkan berteriak jika memang menemukan ada tindakan menyimpang dalam kehidupan bernegara.

Sudirman pun menganalogikan hal ini dalam kehidupan keluarga.

Dia mencontohkan, jika dalam suatu anggota keluarga ada anak yang melanggar hukum, maka anggota keluarga lainnya tak boleh diam dan perlu bersuara dan meributkan hal itu guna menjaga kehormatan keluarga.

“Bahwa cara meributkannya jangan menimbulkan aib bagi keluarga, ya tapi harus diributkan. Harus diteriaki, harus disampaikan bahwa itu salah. Untuk apa? Untuk menunjukkan bahwa kita masih menjunjung tinggi norma,” tambah dia.

Begitu juga dengan bernegara, kata Sudirman, jika di Indonesia ada pihak yang melakukan tindakan memperkosa hukum, melanggar etika, memaksakan kehendaknya, hingga menjalankan praktik nepotisme, maka masyarakat lainnya tidak boleh diam dan harus teriak.

Masyarakat, lanjutnya, tidak boleh diam untuk menunjukkan bahwa seluruh bangsa ini masih menjaga norma, kehormatan, serta tidak mentolelir tindakan seperti itu.

“Begitu pun untuk menunjukkan pada seluruh warga dunia bahwa Indonesia dalam berdemokrasi masih ingin menjaga norma-norma etika dan kepatutan,” ucap Sudirman.

“Jadi justru harus diteriakkan, harus dikencangkan teriakkan itu untuk membangunkan seluruh warga supaya bahu-membahu meluruskan kembali jalannya bernegara gitu,” sambungnya.

Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat sipil terus mengingatkan pada pemegang otoritas bahwa ada masalah di Tanah Air.

Kemudian, akademisi dan pihak kampus juga dinilai perlu untuk bergerak dan terus menerus menyuarakan hal itu.

Timnas Amin juga, kata dia, akan menempuh jalur yang ditetapkan penyelenggara pemilu soal dugaan kecurangan pada pilpres ini.

Sudirman menambahkan saat ini pihaknya sedang proses pengumpulan bukti-bukti, mendokumentasikan apa yang ditemukan di lapangan.

“Kami di tim 01 akan menempuh jalur seperti ditetapkan oleh KPU menyusun semua dokumen kemudian pada waktunya kalau memang itu disimpulkan bahwa ada terjadi kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis, kita sampaikan nanti pada Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

Diketahui, wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Wacana ini disambut calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Ia menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/23/18481311/soal-hak-angket-timnas-amin-ini-bukan-soal-kalah-menang-tapi-berjuang

Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke