Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Akuisisi Perusahaan Minyak Perancis M&P oleh PT Pertamina

Kompas.com - 22/02/2024, 13:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam investasi berupa akuisisi perusahaan minyak yang berbasis di Perancis, Maurel dan Prom (M&P), oleh PT Pertamina (Persero).

Akuisisi itu dilakukan melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) tahun 2012 sampai 2020.

“Masih lidik,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Bantah Terima Uang Usai Pembacaan Dakwaan, Hakim: Cukup, Cukup

Adapun dugaan korupsi itu juga diulik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) yang menemukan indikasi penyimpangan.

Ali mengatakan, KPK belum bisa mengungkap lebih detail mengenai penyelidikan indikasi korupsi pada investasi perusahaan minyak negara tersebut.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi informasi.

Namun, penyelidikan termasuk dalam informasi yang dikecualikan.

“Jangan sampai terganggu dari kegiatan teman-teman penyelidik dan penyidik di dalam menyelesaikan perkaranya,” ujar Ali.

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Didakwa Rugikan Negara 113 Juta Dollar AS di Kasus LNG

Dalam rilis di situs resminya, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam kegiatan investasi itu.

Kegiatan bisnis itu ditengarai menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan juta dollar Amerika Serikat.

Setidaknya sebesar USD 60,000,000.00,” sebagaimana dikutip dari situs BPK.

Adapun LHP PI itu diserahkan wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pada 15 Januari lalu.

Saat itu, BPK juga menyerahkan LHP Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2012.


BPK juga menyerahkan LHP PKN pengadaan liquefied natural gas (LNG) Corpus Christi Liquefaction LLC pada PT Pertamina (Persero).

Kedua kasus itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, kasus LNG sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com