Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: 10 Tahun Lalu Biaya Logistik 24 Persen, Sekarang Turun Jadi 14 Persen

Kompas.com - 22/02/2024, 11:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyoroti biaya logistik di dalam negeri yang sempat mahal 10 tahun lalu.

Saat itu biaya logistik Indonesia berada di angka 24 persen, padahal biaya di negara lain hanya mencapai 9-12 persen.

Hal ini dikatakannya saat meresmikan pelabuhan Makassar New Port dalam kunjungan kerjanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024).

Saat itu Jokowi memang tengah menekankan bahwa efisiensi logistik sangat penting di tengah ketatnya persaingan produk-produk antar negara.

Negara yang memiliki efisiensi yang paling baik, akan mampu memenangkan pertandingan dan persaingan.

"Saya ingat 10 tahun lalu biaya logistik kita di angka 24 persen, padahal di negara lain cuma 9-12 persen," kata Jokowi seperti yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca juga: Jarang Disadari, “Bocor Alus” Biaya Logistik Berikut Dapat Bebani Perusahaan

Kepala Negara mengungkapkan, mahalnya biaya logistik di dalam negeri disebabkan karena tidak ada integrasi antara satu kawasan dengan kawasan lain yang sepaket.

Misalnya kata dia, kawasan pelabuhan dengan industri maupun pabrik yang sarat pengiriman.

"Tidak terintegrasinya antara pelabuhan dengan pabrik-pabrik yang berada di jauh dari pelabuhan," ucap Jokowi.

Mengatasi masalah tersebut, mantan Wali Kota Solo itu lalu mulai mengintegrasikan semuanya.

Saat ini kata Jokowi, biaya logistik sudah turun 10 persen dari 24 persen.

Jumlahnya, hampir sama dengan negara lain meski sedikit lebih tinggi.

"Sekarang, biaya logistik kita turun kurang lebih 14 persen. Turun banyak. Tapi masih sedikit lebih tinggi dari negara lain. Maka ini jadi PR kita bersama," ucap dia.

Baca juga: Waktu Bongkar Muat Diklaim Semakin Cepat, tapi Biaya Logistik Masih Mahal

Selain masalah integrasi, pengepakan barang yang lama turut menjadi tantangan. Dahulu, lanjutnya, dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas hingga pengangkutan kembali berlangsung 5-7 hari.

Namun saat ini, dwelling time terpangkas menjadi di bawah 3 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com