Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Wacana Hak Angket Cukup Sempit di Sisa Periode Kedua Jokowi

Kompas.com - 22/02/2024, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak-pihak yang mendorong wacana penyelidikan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai mesti sesegera mungkin mendorong persetujuan hak angket melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), supaya tidak kehilangan momentum di masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tinggal sekitar 8 bulan.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, hak angket baru bisa bergulir jika pihak-pihak yang mendorong wacana itu berkomitmen dan solid supaya tidak terjadi manuver politik yang berlawanan.

"Terkait soal waktu, masa pemerintahan Jokowi sampai bulan Oktober 2024 masih bisa dikejar, jika syarat untuk hak angket atau interpelasi bisa segera digulirkan," kata Jannus saat dihubungi pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Jimly Anggap Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Hanya Gertakan Politik

Menurut Jannus, wacana itu disampaikan karena jika dugaan kecurangan itu digugat melalui sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maka peluang kemenangannya bakal sangat kecil.

Di sisi lain, kata Jannus, pihak-pihak yang mendorong hak angket juga mesti fokus dengan tujuan mendorong wacana hak angket.

"Sebenarnya targetnya tentu bukan soal waktu tersebut, tapi upaya anulir atas hasil pilpres 2024 sehingga diadakan pemilihan ulang atau impeachment, agar pemilihan di bawah pemerintahan Jokowi juga bisa didelegitimasi," papar Jannus.

Baca juga: Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Tak Percaya Saksi Sendiri, padahal Saksi PDI-P Militan di TPS


Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang pertama menyuarakan soal hak angket.

Menurut Ganjar, Pemilu 2024 ditengarai dinodai aksi kecurangan melibatkan sejumlah lembaga negara.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024) lalu.

Soal tuduhan kecurangan itu, kata Ganjar, harus diusut oleh oleh DPR dengan memanggil seluruh penyelenggara Pemilu sebagai wujud fungsi kendali dan pengawasan.

Baca juga: Tanggapi Hak Angket Kecurangan Pemilu, AHY Ajak Kubu Ganjar dan Anies Move On

Menurut dia, jika kecurangan itu didiamkan maka DPR justru tidak menjalankan fungsi lembaga.

"Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar.

Ganjar berharap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang saat ini mayoritas di DPR bersedia mendorong hak angket. Begitu juga dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusungnya.

Di samping itu, Ganjar berharap kubu pesaingnya yakni partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga bersedia mendorong hak angket.

Baca juga: Din Syamsuddin dan 100 Tokoh Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Harap Jadi Jalan Makzulkan Jokowi

Partai yang tergabung dalam KPP adalah Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com