Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Hak Angket untuk Ubah Hasil Pemilu Itu Mimpi

Kompas.com - 21/02/2024, 12:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang upaya untuk mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui hak angket DPR, bisa saja hanya mimpi belaka.

Lucius menjelaskan, butuh waktu panjang untuk menggolkan hak angket.

Apalagi hal itu akan berjalan di DPR yang penuh dengan proses dinamika politik.

"Jadi kalau inisiator angket yakni Tim paslon 03 berharap akan mendapatkan bantuan cepat dari penggunaan hak angket, misalnya untuk mengubah hasil pemilu, ya saya kira ini mimpi sih," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Digulirkan Ganjar, Didukung Anies, dan Dipersilakan Jokowi

Ia menerangkan, pilihan menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu tentu tak akan membuahkan hasil yang cepat.

Proses untuk mengusulkan hak angket saja disebut-sebut perlu waktu lama.

"Belum lagi nanti dinamika pada proses persidangan. Sudah bahas panjang lebar, rekomendasi akhir bisa sangat kompromistis," jelasnya.

Sebaliknya, jelas Lucius, hak angket kecurangan pemilu mungkin penting dalam konteks jangka menengah atau panjang.

Semisal, apabila ditemukan praktek kecurangan, DPR bisa mengeluarkan rekomendasi untuk perubahan aturan dan kebijakan ke depannya.

"Jadi sifatnya bukan untuk mencari sekaligus menghukum pelaku kecurangan yang diduga ada di Pemilu 2024 ini, tetapi untuk perbaikan sistem ke depan," kata Lucius.

Baca juga: Ada Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Jokowi: Itu Hak Demokrasi

Lebih jauh, ia juga menyebutkan potensi terjadinya konflik kepentingan bila hak angket dilakukan di DPR.

Pasalnya, jika ingin menyelidiki kecurangan, maka sangat mungkin pihak yang harus diselidiki adalah anggota DPR atau partai politik.

"Dalam proses persiapan, tak ada aturan penyelenggaraan pemilu yang diketok KPU tanpa persetujuan Komisi II DPR. Semua perkembangan tahapan penyelenggaraan dilaporkan dan dibahas DPR," nilai Lucius.

"Kalau harus menyelidiki kecurangan sejak awal proses tahapan pemilu, ya itu artinya juga menyelidiki Komisi II DPR itu. Bagaimana bisa? DPR menyelidiki DPR sendiri? Yang ada DPR melindungi DPR," katanya lagi.

Oleh sebab itu, Lucius mengatakan, akan lebih baik jika pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempersiapkan bukti-bukti kecurangan Pilpres untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com